Sukses

Lifestyle

Hati-hati! Menghina Melalui Social Media Bisa Masuk Penjara

Kesal terhadap pacar? Hati-hati mengungkapkannya di jejaring sosial, Ladies. Jangan sampai mengalami kejadian seperti wanita ini.

Dilansir oleh dailymail.co.uk, Rabu (15/1), seorang wanita berusia 41 tahun dari Darlington, County Durham, dilaporkan oleh mantan kekasihnya karena dianggap mencemarkan nama baiknya. Wanita ini memasang foto dengan nama kekasihnya dan menyebutnya seorang pedofil dalam sebuah postingan di Facebook. Postingan itu dengan cepat menyebar dan akhirnya diketahui oleh sang mantan kekasihnya.

Wanita ini akhirnya ditangkap polisi karena penyalahgunaan social media dan pencemaran nama baik. Inspektur Mark Hall, anggota kepolisian dari Newton Aycliffe menyatakan bahwa penggunaan social media yang tidak benar akan menimbulkan konsekuensi yang cukup serius. "Orang-orang berpikiran bahwa mereka dapat berbuat dan menuliskan apapun yang mereka mau di social media. Hanya dengan satu klik yang memiliki dampak yang besar dan serius," jelasnya.

Tim kepolisian Newton Aycliffe menulis status peringatan di Facebook yang berbunyi: "Jangan mudah mempercayai setiap komentar di Facebook. Seorang wanita ditangkap setelah menuliskan fakta yang tidak benar tentang seorang laki-laki di Facebook."

Angela Rainey, seorang dosen senior tentang kajian hukum media di Teeside University mengatakan bahwa orang-orang saat ini dapat menuliskan sesuatu yang ekstrem di social media. "Anda tidak dapat serta-merta menuliskan tentang seseorang di social media. Anda harus memikirkan akibat setelah menuliskannya."

Ber-social media memang tidak sesederhana penggunaannya. Diperlukan kebijakan untuk membagikan informasi apapun di social media. Apakah Anda punya pengalaman serupa, Ladies?

 

(vem/wnd)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading