Sukses

Lifestyle

Necrophilia di Indonesia

Necrophilia, berasal dari kata necro yang berarti kematian dan philia yang berarti cinta. Secara umum, necrophilia merupakan penyimpangan seksual yang ditandai dengan obsesi seksual berlebihan terhadap kematian serta penggunaan mayat sebagai obyek fantasi dan obyek seksual.

Ladies, hanya ada sedikit Negara di dunia yang terang-terangan mengatur dan membatasi perilaku necrophilia melalui jerat hukum. Seperti dikutip dari stuffyoushouldknow.com, saat ini baru Negara bagian Illinois di Amerika Serikat yang mengatur dengan tegas dan jelas mengenai hukuman bercinta dengan atau menggunakan mayat. Hukum ini sendiri baru disusun pada tahun 2013, setelah sebuah kejadian tragis merenggut nyawa dua orang pemuda yang mayatnya dipakai obyek sseksual sang pelaku.

Necrophilia memang terdiri dari beberapa jenis, namun tren terbaru menunjukkan hubungan yang erat antara praktek necrophilia dengan kanibalisme dan tindak mutilasi. Pelaku necrophilia memiliki kecenderungan untuk berfantasi dengan kesadisan, mayat, dan kematian. Tidak hanya itu, pelaku necrophilia juga terkenal nekad menggali makam untuk memuaskan nafsunya dengan mayat.

Di Indonesia, beberapa tindak kriminal terkait necrophilia pernah beberapa kali menggegerkan masyarakat. Coba anda ingat, salah satunya adalah kekejian jagal Ryan Jombang yang membunuh pasangan-pasangan homoseksualnya. Atau masih ingatkah anda dengan Sumanto, sang kanibal yang membongkar makam untuk memakan mayat. Perilaku-perilaku keji ini berkaitan dengan pemuasan obsesi sang pelaku terhadap kematian.

Sayangnya, Indonesia belum memiliki hukum yang jelas terhadap perilaku necrophilia ini. Akibatnya, mayat yang dicuri sebagai obyek necrophilia hanya dianggap sebagai benda mati, bukan sebagai korban kekerasan seksual. Selain itu, karena praktek necrophilia dianggap sebagai sebuah penyakit jiwa, pelakunya seringkali lolos dari jerat hukum karena tidak dianggap tidak dapat berfikir logis.

Nah Ladies, menurut anda, bagaimana sebaiknya penegakan hukum terhadap pelaku necrophilia di Indonesia?

Oleh: Ayu Liskinasih

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

    Loading