Sukses

Lifestyle

Mandi Junub Bagi Muslim Yang Berhadas Besar

Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi yang diharuskan untuk segera dilaksanakan apabila seorang muslim berhadas besar. Dalam vloxi.blogspot.com, hadas besar yang diharuskan untuk dihilangkan dengan mandi besar antara lain setelah berhubungan suami istri, keluar air mani, setelah haid, dan nifas.

Juga dikuatkan melalui lansiran dari suara-islam.com bahwa seorang muslim yang sehabis melakukan hubungan suami istri, yakni mempertemukan kemaluan antara istri dan suami, diwajibkan untuk mandi Junub. Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra., bahwasanya Nabi saw. telah bersabda : “Bilamana dua yang dikhitan bertemu, maka mandi besar (hukumnya) wajib”.

Bagi wanita muslim yang mengalami haid atau telah selesai masa datang bulan dan bagi mereka yang mengalami nifas diwajibkan juga untuk melakukan mandi junub. Dalil yang mengharuskan mandi besar karena datang bulan (haid) adalah :

Firman Allah Ta’ala : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian dekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu”(QS. Al Baqarah: 222)

Bagi muslim yang sudah menikah atau belum menikah sekalipun apabila mereka telah mengalami hal yang diterangkan di atas maka bersegeralah untuk mandi junub. Hal ini ditakutkan apabila mereka tidak bersegera melakukan mandi Junub akan berpengaruh dengan ibadah yang akan mereka lakukan.

Oleh: Supriyanto

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading