Sukses

Lifestyle

Hukum Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Amerika

Pemerkosaan anak dibawah umur adalah pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Di Indonesia, hukuman untuk pelaku sudah diatur dalam satu undang-undang dan berlaku untuk semua wilayah di Indonesia. Tapi di Amerika, perbuatan yang dikenal dengan statutory rape ini memiliki definisi yang sedikit berbeda.

Di Amerika, definisi staturory rape adalah hubungan seksual yang dilakukan dengan anak yang belum mencapai usia legal untuk berhubungan seksual. Mungkin karena Amerika adalah negara yang lebih bebas dari Indonesia, terdapat usia legal untuk berhubungan seks di sana. Dan yang melanggar akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Karena Amerika terdiri dari negara bagian, undang-undang yang berlaku pun juga berbeda tergantung masing-masing negara bagian. Perbedaan yang jelas terlihat adalah batas legal anak dapat melakukan hubungan seksual. Batasnya beragam mulai 17 dan 18 tahun. Tapi ada juga yang 16 tahun.

Dijelaskan dalam findlaw.com, ada faktor yang mempengaruhi berat ringannya hukuman. Seperti berapa usia si anak dan berapa selisih usia dengan si dewasa. Bukti adanya pengaruh alkohol pada dewasa dan hamilnya si anak juga mempengaruhi. Hukumannya bisa berupa penahanan, denda, masa percobaan dan cap sebagai pelanggar seksual.

Di Indonesia, kasus seperti ini umumnya dikategorikan pada undang-undang perlindungan anak. Ada baiknya Anda mengetahuinya untuk menumbuhkan kesadaran hukum di Indonesia.

Oleh: Muhammad Faris

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading