Sukses

Lifestyle

Masturbasi dengan Suami? Apa ya Hukumnya?

Ladies, masturbasi dilarang oleh Islam. Tapi apakah haram atau makruh masih menjadi perdebatan. Jika masturbasi dilakukan sebelum menikah, adalah haram hukumnya.

Menurut al-islam.org, Imam as-Sadiq pernah berkata bahwa ada tiga orang yang akan didiamkan, tidak dilihat, tidak disucikan dan mendapatkan siksaan menyakitkan pada Hari Akhir oleh Allah SWT. Orang-orang tersebut adalah: mereka yang menyukur jenggot, mempraktikkan masturbasi, dan yang melakukan sodomi.

Dari situs yang sama, diperoleh juga nih alasan mengapa masturbasi dilarang oleh Islam. Islam hanya melarang hal-hal buruk. Masturbasi dipercaya bisa mengurangi kebahagiaan pelakunya di saat berumah tangga.

Dengan bermasturbasi, seseorang menjadi terbiasa untuk memuaskan dirinya sendiri. Pelaku jadi tidak sensitif lagi terhadap rangsangan sehat dari istrinya kelak.

Dalam Islam nih, Ladies, masturbasi bahkan dianggap sebagai tindak perkosaan kepada diri sendiri!

Tapi, bagaimana jika dilakukan setelah menikah? Masturbasi yang dibolehkan oleh Islam adalah stimulasi seksual yang diberikan oleh salah satu pasutri dengan menggunakan tangan atau bagian tubuh hingga masing-masing mengalami orgasme.

Kalau phone-seks bagaimana? menurut islamweb.net, phone-seks yang dilakukan dengan suami sekalipun jika berakhir dengan stimulasi seksual oleh diri sendiri adalah diharamkan.

Jadi, intinya adalah, Islam menganjurkan hubungan seks yang sehat. Yaitu dengan melibatkan pasangan yang sudah terikat sah secara agama. Masturbasi, jika dilakukan sendiri, adalah haram hukumnya. Tapi halal jika dilakukan bersama suami.

 

Oleh: Sahirul Taufiqurrahman

(vem/riz)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading