Sukses

Lifestyle

LGBT dan Agama (2): Isu Homoseksual Menurut Yahudi

Ladies, di artikel sebelumnya, 'Isu Homoseksual di Mata Agama', kita sudah membahas sedikit mengenai bagaimana sih hubungan di antara ke duanya. Kita lalu sudah melihat berdasarkan survei bahwa kebanyakan homoseks memang tidak memiliki agama.

Sekarang, kita akan mulai melihatnya dari kacamata Agama itu sendiri. Apakah homoseksual dilarang? Jika dilarang, kenapa dan apa hukumannya? Kita mulai dari agama Yahudi.

Menurut wikipedia.org, Agama Yahudi membenci kaum homoseksual. Tindakan-tindakan homoseksual akan berujung pada hukuman mati. Hukuman ini didasarkan halakha (Hukum Yahudi).

Tapi, seperti agama lainnya Ladies. Selalu ada tingkatan Ortodoks dan ada yang lebih Liberal. Alias larangan seperti itu tidak berlaku pada Yahudi secara universal.

Kaum Yahudi Ortodoks adalah yang membenci perbuatan-perbuatan homoseksual, sedangkan Yahudi Rekonstruksionis dan Yahudi Reformasi membolehkan.

Ayat yang melarang ada di kitab suci Torah, surat Leviticus 18:22. Di situ berbunyi, "Thou shalt not lie with mankind as with womankind; it is abomination."

Dalam Bahasa Indonesia, ayat itu kurang lebih berarti, "Dilarang bagimu untuk berhubungan suami istri dengan sesama lelaki seperti dirimu melakukannya dengan wanita; karena sesungguhnya hal itu adalah perbuatan nista."

Ayat lainnya, Leviticus 20:13 berbunyi, "And if a man lie with mankind, as with womankind, both of them have committed abomination: they shall surely be put to death; their blood shall be upon them."

Dalam Bahasa Indonesia, ayat tersebut berarti, "Dan jika seorang lelaki berhubungan suami istri dengan sesamanya seperti dia berhubungan dengan wanita: Mereka harus dibunuh: dan bersimbah darah mereka sendiri."

Jadi Ladies, jelas bahwa Agama Yahudi melarang homoseksual. Tapi, kalau Ladies jeli, pada ke dua ayat itu yang dilarang adalah homoseksual antara pria. Bagaimana dengan wanita?

Kita lanjutkan di artikel berikutnya. Happy reading!

 

Oleh: Sahirul Taufiqurrahman

(vem/riz)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading