Sukses

Lifestyle

Syarat Destinasi Wisata Indonesia Bisa Dibuka Lagi di Era New Normal

Fimela.com, Jakarta New normal atau tatanan kehidupan baru di berbagai bidang sedang dibahas oleh pemerintah, termasuk dari sektor pariwisata. Presiden Jokowi berencana membuka kembali sektor pariwisata secara bertahap, dengan syarat utama adalah daerah yang sudah mengalami penurunan kurva Covid-19.

"Saya minta diidentifikasi daerah-daerah wisata, daerah tujuan destinasi wisata yang memiliki RO di bawah satu, RT di bawah 1 sehingga betul-betul secara bertahap kita bisa membuka sektor pariwisata," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference, Kamis (28/5) melansir dari Liputan6.com. 

 

Selain kurva kasus virus corona di daerah tempat destinasi wisata menurun, syarat lainnya adalah menyusun SOP atau standar operasional prosedur yang akan diterapkan saat destinasi wisata kembali dibuka. 

"Lalu setelah simulasi sosial itu, kita masuki masa namanya uji coba," ujar Menteri Pariwisata Wishnutama dalam video conference rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Kamis (28/5).

 

Akan Ditutup Kembali

 

Meski begitu, sektor pariwisata dapat kembali dihentikan jika sewaktu-waktu kasus positif virus corona kembali meningkat.

"Pak Presiden juga sudah pernah menyampaikan, kalau misalnya positif Covid-19 naik lagi, ya diberhentikan lagi," lanjut Wishnutama.

Selain itu, jika ada pelaku usaha pariwisata yang tidak mengikuti protokol kesehatan pemerintah akan dikenakan sanksi. Sebab itu, hotel, restoran, bandara, dan pelaku usaha pariwisata lainnya diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di masa new normal nantinya.

"Kalau perlu misalnya, izinnya dicabut kalau melanggar karena tidak mematuhi protokol kesehatan yang kita tetapkan," ujar Wishnutama.

Simak video berikut

#ChangeMaker 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading