Sukses

Lifestyle

Foto Lisa BLACKPINK Bintangi Iklan Alkohol Dilarang Tampil di Thailand, Penyebar Bisa Terancam Penjara

Fimela.com, Jakarta Nama Lisa BLACKPINK belakangan ramai diperbincangkan. Kali ini bukan karena kariernya dalam dunia tarik suara, melainkan soal iklan Lisa dalam sebuah minuman alkohol yang tersebar di Thailand.

Baru-baru ini, pemilik nama asli Lalisa Manoban itu didapuk sebagai bintang iklan minuman beralkohol asal Skotlandia, Chivas Regal. Wajahnya muncul dengan menggenggam botol wiski.

Dalam foto tersebut, Lisa BLACKPINK ini tampil menawan dalam balutan busana serba hitam. Penampilannya terlihat semakin sempurna dengan pulasan makeup bold.

Poster dan Video Lisa BLACKPINK di iklan alkohol ini banyak dibagikan oleh netizen dan penggemar di Thailand. Namun rupanya hal ini menuai polemik.

Bahkan, pemerintah Thailand sampai turun tangan untuk menyelidiki siapa warga negaranya yang dengan sengaja menyebarkan iklan tersebut. Mengapa hal ini bisa terjadi?

 

Langgar Undang-Undang di Thailand

Pasalnya, Thailand sebagai negara penduduk mayoritas penganut Buddha memiliki aturan khusus soal peredaran minuman beralkohol beserta segala promosinya. Dikutip Bangkok Post, negara tersebut telah melarang keras penyebaran iklan alkohol sejak 2008.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Pengendalian Minuman Keras Thailand Pasal 32 yang menyebut bahwa Negara Gajah Putih tersebut melarang adanya promosi alkohol dan memajang merek minuman alkohol tertentu, termasuk mengajak orang lain minum alkohol.

Disebutkan pula, bahwa pelanggar pasal ini akan dikenakan denda sebesar 500 ribu Baht atau Rp215 juta, dan/atau kurungan penjara satu tahun.

Pemerintah Thailand Siap Selidiki Penyebar Foto Iklan Lisa

Akibat pelanggaran ini, Kementerian Kesehatan Pusat untuk Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Thailand mengatakan siap memberikan arahan kepada Komite Pengendalian Alkohol setempat untuk menyelidiki beredarnya foto dan video iklan Lisa BLACKPINK ini.

Di samping itu, banyak penggemar mancanegara yang khawatir apakah Lisa BLACKPINK akan terjerat pasal tersebut. Namun, wakil Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Kachonsak Kaewcharat menegaskan bahwa Lisa BLACKPINK tidak melanggar apapun.

Lisa BLACKPINK sendiri merupakan orang Thailand. Akan tetapi, perempuan 24 tahun ini pindah ke Korea Selatan pada 2011 untuk berlatih K-pop dan memulai debutnya sebagai anggota BLACKPINK pada 2016.

 

 

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading