KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah salah satu kasus yang semakin banyak muncul akhir-akhir ini. Banyak diberitakan di televisi atau media masa lainnya bahwa terdapat suami yang memukuli istrinya atau seorang ayah yang menganiaya anak-anaknya dan beberapa kasus serupa yang membuat miris hati para pengamat berita tersebut.
Jika hal tersebut terjadi kepada diri Anda, Ladies, apa yang akan Anda lakukan? Akankah Anda bertahan hidup dengan suami yang bisa kapan saja melakukan kekerasan tersebut kepada Anda? atau akankah Anda langsung memproses perceraian Anda?
Banyak orang, seperti yang dijelaskan dalam huffingtonpost.com, lebih memilih untuk segera memproses perceraian mereka jika kekerasan ini terjadi dalam rumah tangga mereka. Hal ini mereka lakukan karena jika seorang suami sudah berani melakukan kekerasan fisik dan mungkin juga mental kepada istrinya, tidak berarti bahwa mereka tidak akan melakukannya lagi di kemudian hari.
Advertisement
Sekali suami Anda melakukan kekerasan kepada Anda, kpercayaan Anda kepada suami Anda tersebut pastilah akan sedikit demi sedikit menghilang. Jika kekerasan ini berkelanjutan, kepercayaan Anda kepada pasangan Anda tersebut akan semakin menghilang dan akhirnya tidak ada sama sekali. Pernikahan seperti ini masihkah harus dipertahankan, Ladies?
Namun, semua ini terserah kepada Anda yang menjalani pernikahan tersebut. Jika Anda masih ingin memberikan kesempatan kedua bagi suami yang mungkin telah melakukan kekerasan fisik ataupun juga mental kepada Anda, hal ini sah-sah saa dilakukan. Tidak menutup kemungkinan suami Anda sadar akan kesalahannya dan tidak mengulangi hal ini lagi nantinya.
Oleh: Meilia Hardianti
(vem/rsk)