Sukses

Parenting

Islam Tak Membolehkan Masturbasi?

Menahan diri dari dorongan seksual adalah sebuah hal yang sulit. Bagi mereka yang belum menikah, satu-satunya cara untuk memenuhi kepuasan namun tidak melakukan seks bebas adalah melakukan onani/masturbasi. Tapi rupanya dalam Islam hal itu diharamkan karena merupakan Istimta' (meraih kesenangan/kenikmatan).

Menurut qurandansunnah.wordpress.com, Allah SWT tidak membolehkan Istimta' kecuali pada istrinya yang sah dan di luar dari itu tergolong bentuk kedzaliman yang haram. Sehingga dalam HR. Bukhari disebutkan para pemuda yang sudah mampu menikah maka lebih baik untuk menikah.

Dijelaskan juga melalui laman salafy.or.id, untuk Anda para pria yang suka melakukan onani juga dianggap haram berdasar dalil Al-Qur'an dan Sunnah karena siapa saja yang mengikuti dorongan syahwat bukan pada istrinya maka dia telah mencari sesuatu lain dan dianggap melanggar batas seperti yang tertera dalam QS. Al Mu'minuun: 5-7.

Mengenai larangan onani sendiri, penelitian juga telah membuktikan banyak bahaya akan kebiasaan tersembunyi itu. Bahaya itu kembali pada tubuh dan sistem reproduksi, pikiran dan juga kepada sikap. Bahkan hal itu bisa menghambat pernikahan karena seseorang bisa meraih kenikmatan biologis sendiri tanpa perlu melakukan pernikahan.

Meski memang terjadi perdebatan, tak ada salahnya untuk mengikuti ajaran agama apa yang Anda yakini. Karena bagaimanapun juga, agama dibentuk dengan berbagai peraturan yang ada untuk membuat kehidupan umatnya semakin baik dan dijauhi dari hal-hal yang berdosa.

 

Oleh: SERA UTAMI WIJAYA L.

(vem/riz)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading