Sukses

Parenting

Bercinta saat Bulan Ramadhan, Haram?

Berhubungan seksual merupakan kebutuhan para pasangan suami istri. Termasuk pada saat bulan Ramadhan, pasangan suami istri juga perlu melakukan hubungan seksual. Namun, beberapa pasangan suami istri ragu untuk berhubungan seksual pada saat bulan ramadhan karena takut membatalkan puasa atau mengurangi pahala dalam berpuasa.

Nah ladies, tentu ingin tahu kan berhubungan seks di bulan Ramadhan sebenarnya diperbolehkan atau tidak. Berikut penjelasan dr. Ferryal Loetan, MD, ASC&T, DSRM, MMR melalui laman tnol.co.id:

Berhubungan seksual antara suami dan istri saat bulan ramadhan sebenarnya diperbolehkan. Asalkan tidak dilakukan saat siang hari atau setelah sahur sampai tiba saatnya berbuka puasa. Jika bunda ingin melakukan hubungan seksual, baiknya dilakukan setelah waktu berbuka hingga sebelum shubuh.

Tentang waktu pelaksanaan hubungan seksual telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 187 yang terjemahannya berbunyi:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari shiyam bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah shiyam itu sampai malam,(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.”

 

Oleh: Arinda Mita

(vem/riz)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading