PN Jakarta Pusat memvonis pemilik Pesona TV, Suhartono, 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta dalam perkara pembajakan siaran Nex Parabola. Pelanggaran berdasar UU ITE.
Vidio melalui tim kuasa hukum-nya dari Kantor Pengacara Ginting & Associates, kembali melaporkan sekelompok oknum atas tuduhan pencatutan konten secara ilegal