Gugatan Pembatalan Akta Nikah Ludwig - Jessica Iskandar Ditolak

Riswinanti diperbarui 14 Apr 2015, 20:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah melewati perjuangan yang panjang, akhirnya Jessica Iskandar bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya gugatan pengguguran akta nikah yang diajukan oleh Ludwig di PTUN keluar dengan hasil ditolak. Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar pada reporter Bintang.com, Joanzen Yoka.

Baca Juga: Pengacara Jessica Iskandar: Nikah Diam-diam Adalah Kesepakatan

"Sesuai dengan petimbangan hukum hakim, terkait dengan kadaluarsa, gugatan telah lewat dari jangka waktu yang ditetapkan, dengan demikian dari apa yang sudah disampaikan, sesuai dengan ketentuan hukum, dan gugatannya melewati jangka waktu, gugatan tergugat dinyatakan ditolak," kata Brian Praneda selaku kuasa hukum Jessica Iskandar di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2015).

Meski demikian perjuangan Jessica masih belum berakhir, karena hasil dari PTUN hanya bersifat administratif dalam pernikahan tersebut, gugatan dari pihak Ludwig masih dapat diajukan ke PN. "Dalam PTUN ini hanya administratif dengan pernikahan, sehingga dengan demikian, perjuangan belum selesai, masih ada perjuangan di PN," lanjut Brian.

Brian juga menuturkan bahwa Jessica sebenarnya tidak menuntut apapun, hanya pengakuan hukum bahwa Ludwig merupakan ayah dari El. "Jessica tidak menuntut apapun, dalam arti status yang diakui oleh hukum, bahwa Ludwig adalah ayahnya El," Jelas Brian.

Selain itu Jessica juga tidak menuntut nafkah untuk anaknya dari Ludwig, seperti yang kita ketahui, Jessica adalah salah satu host dan aktris yang ternama di Indonesia. "Kasih sayang bukan berarti harus tinggal sama-sama, perhatian dapat dilakukan, kasih sayang dapat dilakukan, kalau untuk nafkah sampai saat ini Jessica nggak ngomongin itu," tambah Brian.

Baca Juga: Jessica Iskandar Mau Publikasikan Pertemuan dengan Ludwig

Kini perjuangan Jessica tinggal menunggu hasil di PN, karena masih ada satu langkah lagi yaitu sidang pembuktian yang akan dilaksanakan di PN. "Nah itu dia, perjuangan kami belum selesai, ini kan baru satu langkah administratif saja tinggal tunggu yang di PN hasilnya seperti apa," pungkas kuasa hukum Jessica Iskandar .

What's On Fimela