Ajak Damai, Krisna Mukti Siap Ceraikan Devi Nurmayanti

Anto Karibo diperbarui 03 Jun 2015, 16:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Krisna Mukti tak lagi bisa tenang kala istrinya membawa masalah rumah tangganya ke ranah publik. Bahkan, Devi Nurmayanti melaporkan Krisna kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan juga polisi.

Menurut Krisna, persoalan rumah tangganya sudah melebar ke mana-mana. Padahal, sebelumnya Devi hanya menginginkan perceraian dengan Krisna dan menggugat anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:  Krisna Mukti Ajak Damai, Tapi Devi Nurmayanti Menghilang

"Fokus di gugatan perceraian aja," kata Krisna Mukti di gedung Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).

"Karena masalah ini udah melebar ke mana-mana. Aksi pihak sana melebar, ini membabi buta. Ini masalah pribadi kenapa harus dibawa ke MKD, dan Polda. Ga masuk akal. Mari kita damai dan jalani kehidupan masing-masing seperti dulu," ucapnya.

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Krisna menambahkan jika nantinya pihak Devi mau menerima sambutan kliennya untuk berdamai, maka tujuan utama Devi yang ingin bercerai akan cepat terealisasi. "Proses hukum semoga kedua belah pihak satu kata, sama-sama mencabut laporan. Tujuan pertama Devi kan awalnya perceraian. Kami melaporkan (ke polisi) juga agar menjaga supaya tidak melebar. Sebenarnya hari ini kami undang, tapi ga bisa dihubungi. Semoga mereka mendengar dan terima," ucap Ramdan.

Ramdan menghimbau agar Devi Nurmayanti fokus kepada proses perceraian dengan Krisna Mukti. "Kalau ga salah tanggal 9 Juni nanti sidang pertama. Kami ingin ga berlarut-larut. Kami ingin sepakati selesai. Ga lapor kemana-mana lagi, polisi atau MKD," tutur Ramdan.