19 Negara yang Lebih Dulu Melegalkan Pernikahan bagi Para LGBT

Sherly Iskandar diperbarui 30 Jun 2015, 06:10 WIB

Fimela.com, Jakarta Amerika Serikat bukanlah negara pertama yang melegalkan pernikahan bagi para LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender). Negara paman sam tersebut adalah negara ke-20 yang melegalkannya. Berikut Bintang.com tampilkan 19 negara di mana pernikahan LGBT sudah dilegalkan. Cekidot!

Belanda (1 April 2001)

Belgia (13 Februari 2003)

Spanyol (3 Juli 2005)

Kanada (20 Juli 2005)

Afrika Selatan (30 November 2006)

Norwegia (1 Januari 2009)

Swedia (1 Mei 2009)

Portugal (5 Juni 2010)

Islandia (27 Juni 2010)

Argentina (22 Juni 2010)

Denmark (15 Juni 2012)

Brazil (14 Mei 2013)

Perancis (29 Mei 2013)

Uruguay (5 Agustus 2013)

New Zealand (19 Agustus 2013)

Inggris

Luksemburg (18 Juni 2014)

Finlandia (28 November 2014)

Irlandia (23 Mei 2015)

 

Negara mana yang akan melegalkan pernikahan LGBT selanjutnya? ;)

 

Baca juga: Pengakuan Penuh Haru Kaum LGBT tentang Diri Mereka

What's On Fimela