Bella Shofie dan 4 Artis Laporkan 'Haters' ke Polisi

Komarudin diperbarui 15 Sep 2015, 11:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Hari ini, Selasa (15/9/2015) Bella Shofie berencana melaporkan haters ke Polda Metro Jaya. Ia sangat gerah dengan bermacam cacian dan hujatan dari beberapa haters kepada diri dan keluarganya. Ia akan mempolisikan sebuah akun instagram haters bernama @alvin_mtd. Saat ini Shofie sudah mengumpulkan 47 video penghinaan.

Sebelum Bella, ada sejumlah selebriti yang juga melapor haters ke polisi. Seperti Ruben Onsu, Prilly Latuconsina, Ayu Ting Ting. Jauh sebelumnya mereka, Ahmad Dhani juga telah melaporkan Farhat Abbas.

Baca juga: Pasca Ayu Ting Ting, Giliran Bella Shofie Polisikan Haters

Sebelum Shofie, Ruben Onsu pun melaporkan haters ke polisi. Ruben melaporkan orang yang memajang foto bayinya dalam akun Intsagram @jualbayicantik ke Polda Metro Jaya. Ia datang ditemani kuasa hukumnya Minola Sebayang untuk proses BAP (Berita Acara Periksaan) pada Jumat, 10 Juli 2015.

Kesal dengan oknum yang merekayasa foto bugil dirinya, Prilly Latuconsina akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat 31 Juli 2015 lalu guna melaporkan tindakan tak bertanggung jawab tersebut. Prilly melaporkan 2 pelaku yang telah mencemarkan nama baiknya di media sosial (media sosial). Lantaran mereka telah menyebarkan foto bugil yang direkayasa menggunakan wajahnya dan menuduh Prilly tak perawan.

Ayu Ting Ting pun melaporkan pelaku kejahatan di dunia maya ke pihak Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2015. Alasannya, anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak, dicatut fotonya dalam akun penjualan anak. Awalnya, Ayu tak ingin menggubris apa yang dilakukan orang-orang iseng tersebut. Namun, lama-kelamaan Ayu pun gerah juga. Ia tak mau anaknya dimanfaatkan sedemikian rupa serta mendapatkan bullying dari haters.

Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas ke Direkrotrat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada 3 Desember 2013. Ia mengaku terpaksa melaporkan Farhat ke polisi. Dhani melaporkan Farhat dengan pasal 27 (3) jo 45 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman di atas 6 tahun denda Rp1 M.

Hingga saat ini, kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), meski sudah menetapkan Farhat sebagai tersangka. Saat ini Farhat Abbas melayangkan praperadilan kedua pada Senin (14/9/2015). Laporan Bella Shofie dan 4 artis lain mengingatkan para pengguna media sosial untuk hati-hati melontarkan tuduhan agar tak berakhir ke jalur hukum.