Shia LaBeaouf Dituduh Mengintimidasi dan Menekan Pamannya

V E R O N I C A diperbarui 07 Mar 2016, 07:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Menurut Radar Online, Shia LaBeouf dituduh menggunakan taktik mengintimidasi dan menekan untuk membuat pamannya, Barry Saide, membayar kembali utang lebih dari USD 1 juta (sekitar Rp 13,375 M). Istri Barry, Shayna, pun menggugat Shia.

“Shia berusaha untuk mengintimidasi dan menekan saya agar memberi apartemen kepadanya untuk membayar utang Barry,” kata Shayna.

“Apartemen ini bernilai setidaknya dua kali lipat utang, bahkan dengan bunga, biaya, dan poundage,” kata Shayna lagi.

“Saya tidak bertanggung jawab atas utang Barry, terlepas dari apakah dia dan saya menikah, dan terlepas dari apakah ia mungkin berkontribusi pada hipotek,” tambah Shayna.

Shayna pun mengklaim bahwa hipotek dan akta adalah atas namanya. Akan tetapi, Shia ingin melihat catatan keuangan untuk memastikan.

Sebagai informasi, baru-baru ini hakim menolak banding Barry yang mengatakan ia memiliki perjanjian dengan Shia untuk membayar utang ditambah bunga dengan empat perusahaan yang dimilikinya. Hal ini pun masih di bawah penyajian ke hakim.

Pada tahun 2009, Shia LaBeouf mengajukan gugatan terhadap Barry atas pinjaman yang tidak pernah dibayar kembali. Hakim pun berpihak pada Shia dan memerintahkan Barry untuk membayar pinjaman ditambah bunga dengan total USD 1 juta.