Rangkul KPAI, Stuart Collin Mentok Hadapi Risty Tagor

Anto Karibo diperbarui 02 Apr 2016, 16:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Gugatan cerai yang dilayangkan Risty Tagor terhadap Stuart Collin ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu silam membuat banyak pihak mengerenyitkan dahi. Pasalnya, pernikahan mereka baru berjalan beberapa bulan ketika Risty menginginkan cerai.

Usut punya usut, ternyata ada beberapa alasan mendasar kenapa Risty membulatkan hati untuk bercerai dengan Stuart. Salah satu alasan Risty adalah perlakuan Stuart kepada anak pertamanya dengan Rifky Balweel, Arsen.

Menurut kabar, Stuart mengoleskan sambal ke Arsen. Namun, disinggung tentang sikapnya yang cenderung emosional, bahkan kepada anak kecil sehingga Risty Tagor tak percaya lagi, Stuart menjawab enteng.

"Itu kan pernyataan dari Risty. Kalau masalah itu adalah masalah saya sama Risty, soal anak ini, enggak ada masalah," kata Stuart Collin di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

Urusan anak ini, Stuart sepertinya sudah 'mentok' menghadapi Risty dan keluarga. Karenanya, Stuart pun mengambil langkah dengan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka berharap KPAI bisa menjadi penengah atas masalah ini.

 

Demi anak, Stuart ingin mendapatkan keleluasaan dalam memberikan pengasuhan dan pendidikan yang selama ini masih tertunda. Seperti diketahui, selama awal Januari 2016 lalu, saat Arkana dilahirkan, Stuart baru sekali menjumpainya.

"Kewajiban Stu yang disampaikan masih tertunda, aksesnya dihalangi. Karenanya ini termasuk salah satu langkah kami, ke KPAI untuk cari titik temu. KPAI semoga bisa jadi mediator, supaya kedua orangtua bisa bersama-sama," tukas Denny Lubis, kuasa hukum Stuart.

What's On Fimela