Kuasa Hukum Minta Presiden dan Kapolri Kawal Kasus Aa Gatot

Syaiful Bahri diperbarui 09 Okt 2016, 17:15 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus yang dialami Gatot Brajamusti, dinilai kuasa hukumnya, Achmad Rifai memiliki banyak kejanggalan. Pasalnya, sejak tertangkapnya Gatot di Mataram, NTB beberapa waktu lalu, hingga kini yang berkembang, kerap mengarah pada diri Aa Gatot seorang.

Melihat kejanggalan tersebut, Achmad Rifai mengatakan akan meminta pihak berwajib dan pemerintah, dalam hal ini adalah Kapolri dan Presiden RI untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Satu hal mengenai kasus ini, kami minta kepada Kapolri nantinya dan kami akan memberikan bukti keterlibatan tentang adanya human traficking, adanya indikasi narkotika, dan laporan lain. Nanti kita minta Kapolri, dan kepada Presiden juga bisa memantau kasus ini," kata Achmad Rifai di kantor firmanya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2016).

Motivasi Achmad Rifai yang ingin melaporkan kasus yang dialami kliennya (Gatot) ke Kapolri dan Presiden adalah lantaran ia menilai kasus yang berkembang harus menjadi transparan di publik.

"Motivasinya saya melaporkan ini ke Kapolri dan Presiden karena kami tidak mau adanya ketidakadilan hukum. Nantinya kalau diungkap akan ketahuan semua. Jadi jangan ditafsirkan, semua masalah di sini adalah perbuatan Gatot semuanya dilakukan," tegas Rifai.

Bahwa ia meminta Kapolri dan Presiden untuk memantau kasus yang membelenggu Gatot Brajamusti, Rifai mengatakan adanya kekuatan besar dibalik kasus narkotika, kemudian kepemilikan senjata serta kasus human trafickin dalam hal ini adanya perekrutan murid di Padepokan untuk dijadikan ritual seks seperti yang diberitakan.

"Kita akan ungkap, adanya human traficking juga katanya dalam kasus ini. Kami punya bukti, dan akan kami serahkan dan minimal ini akan jadi petunjuk bagi penegak hukum," jelasnya.

"Kami perlu mengungkap kasus ini benar-benar terbuka sesuai dengan undang-undang. Klien kami (Gatot) pun mau kasus ini diungkap, selama ini dia selalu diam, berpikir karena ini adalah aib, saya bilang ini bukan Aib, tapi sudah kasus ranah hukum. Kalau mau diam, ya terima semuanya, tapi kalau mau diungkap kita akan tau apa yang terjadi dalam masalah ini," tegas Achmad Rifai.

Sampai saat ini Gatot Brajamusti atau yang akrab disapa Aa Gatot masih menjalani pemeriksaan di Polda NTB.