Jadi Tersangka, Gatot Brajamusti Klaim Masih Jadi Ketua PARFI

Anto Karibo diperbarui 16 Nov 2016, 21:56 WIB

Fimela.com, Jakarta Melalui kongres yang dilakukan di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu, Gatot Brajamusti terpilih lagi sebagai Ketua PARFI. Ia berhasil menyingkirkan beberapa lawannya dalam kongres tersebut.

Namun, belakangan muncul nama Andryega Dasilva sebagai sosok pengganti pria yang akrab disapa Aa Gatot itu. Lalu, Marcella Zalianty bersama generasi muda juga muncul dengan mengusung nama PARFI 56.

Kuasa hukum Aa Gatot, Achmad Rifai mengatakan bahwa sampai saat ini Gatot Brajamusti masih menjadi ketua dari organisasi para insan perfilman tersebut, yang sah secara hukum. "Aa Gatot masih menjadi Ketua Umum PARFI yang sah pada kongres Mataram," kata Achmad Rifai di kantornya, bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

Meskipun sekarang ini dirinya sedang berada di dalam bui, namun karena secara hukum masih memegang tampuk pimpinan, Aa Gatot rencananya akan memberikan mandat kepada orang yang dipercayainya.

"Beberapa minggu lalu, Aa berdiskusi dengan kami, dan Aa akan memberi mandat kepada seseorang untuk susun keputusan sesuai hasil kongres," tutur Achmad Rifai.

Seperti diketahui sebelumnya, Aa Gatot ditangkap pihak berwajib karena kedapatan melakukan pesta narkoba bersama beberapa orang temannya di dalam kamar sebuah hotel. Bersama Aa Gatot juga ikut tertangkap sang istri, Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia.