Sidang Ahok Hari Ini Akhirnya Selesai Setelah 11 Jam

Henry Hens diperbarui 03 Jan 2017, 22:38 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah berlangsung sejak pagi hari akhirnya selesai. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahok menjalani sidang pada Selasa (3/1/2017) mulai jam 09.00 WIB.

Seperti dilansir dari liputan6.com, Ahok keluar dari auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) sekitar jam 20.00 WIB. Terhitung sekitar 11 jam Ahok menjalani sidang keempatnya ini. Sidang keempat Ahok ini dipimpin Ketua Dwiarso Budi Santiarto dengan empat anggotanya.

JPU juga hadir dengan kekuatan penuh yang berjumlah 13 anggota. JPU diketuai Ali Mukartono. Saksi-saksi yang dihadirkan JPU adalah saksi pelapor yang kebanyakan dari Front Pembela Islam (FPI). Diantaranya adalah, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Muchsin pimpinan FPI DKI Jakarta dan Gus Joy Setiawan.

Dalam kesaksiannya, Novel sempat meminta kepada majelis hakim agar menahan Ahok. Ia bahkan menyerahkan surat agar Ahok segera ditahan. "Saya menyampaikan surat ke hakim permohonan penahanan. Karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi," ujar Novel di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ia menilai, Ahok sudah berulang kali menistakan dan menyerang agama Islam. Karena itu, ia meminta agar majelis hakim menahan Ahok.

"Ahok ini satu-satunya penista agama yang tersangka dan sampai saat ini (masih bisa) lolos," tukasnya. Berbeda dengan tiga sidang Ahok sebelumnya, sidang keempat dan kemungkinan seterusnya berlangsung di gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.

 

What's On Fimela