Pengacara Gatot Brajamusti: Penanganan Kasus Aa Gatot Lamban

Anto Karibo diperbarui 29 Jan 2017, 10:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Serangkaian kasus hukum tengah dihadapi oleh Gatot Brajamusti. Sekarang ini, Aa Gatot, demikian dirinya biasa disapa, sedang menjalani proses persidangan atas dugaan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Menurut Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti, persidangan dari kliennya telah memasuki agenda pemeriksaan saksi. Persidangan sendiri dilakukan di Mataram, NTB sebagai tempat dirinya ditangkap oleh pihak berwajib.

Karena harus menjalani proses pengadilan di Mataram, Gatot Brajamusti pun harus berada di sana. "Dia selama ini di sana (Mataram), karena harus menjalani sidang tersebut," kata Achmad Rifai saat dihubungi Bintang.com, belum lama ini.

Pihak Gatot sendiri merasa penanganan terhadap kasusnya telah berjalan sangat lamban. Sejak ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu, sampai saat ini baru satu kasus yang sudah disidangkan.

"Ya mungkin ada kemungkinan proses yang narkoba diselesaikan dulu, baru kasus yang lain. Tapi kan ini penetapan tersangka sudah terlalu lama. Kami ingin segera disidang secepatnya," tuturnya.

Sebagai pengacara, Achmad Rifai selalu memberikan dukungan moral disamping hukum yang menjadi tugasnya. Ia terus memompa semangat Gatot Brajamusti agar tidak menyerah dan menempuh jalur sesuai hukum.

"Kami selalu memberikan nasehat agar tidak patah semangat, kebenaran kan belum dibuktikan. Status tersangka bukan jaminan seseorang bersalah," tukas Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti.