Proses Cerai Selesai, Nafa Urbach Resmi Sandang Status Janda

Anto Karibo diperbarui 23 Okt 2017, 12:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Nafa Urbach akhirnya mendapatkan putusan yang sesuai dengan keinginannya. Seperti diketahui, Nafa merupakan penggugat dalam kasus perceraiannya dengan Zack Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini Nafa resmi menyandang status janda setelah hakim mengabulkan gugatan cerainya.

Dalam putusan yang dibacakan oleh majelis hakim PN Jaksel, rumah tangga Nafa Urbach dan Zack Lee diputuskan berakhir setelah beberapa kali menjalani proses sidang. Perceraian ini diputus secara verstek.

Hal ini dikarenakan adanya ketidakhadiran tergugat selama proses persidangan berjalan. Nafa sendiri hanya sekali menghadiri persidangan. Alhasil, majelis hakim yang berharap ada kemungkinan mediasi, pada kenyataannya tak bisa dilakukan.

"Menyatakan bahwa tergugat tak pernah hadir dalam persidangan. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya secara verstek," ucap Hakim Ketua, Mery Taat Anggarasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017).

"Diputus verstek karena tergugat tidak hadir. Sudah diterima oleh petugas catatan sipil juga. Putusan hari ini dibacakan. Mereka sudah sepakat berpisah secara baik-baik. Kalau tidak hadir sudah sepakat berpisah," imbuhnya.

Mengenai putusan yang diambil oleh majelis hakim, tim kuasa hukum tak pernah merasa ikut campur. Yang pasti, apa yang terdapat di materi gugatan telah dibuktikan dan dinyatakan benar oleh majelis hakim sehingga putusan cerai pun diambil. "Kalau itu kan sesuai pembuktian dari fakta persidangan. Hakim bisa membuktikan bahwa gugatan klien kami benar," tutur Hadi Sukrisno selaku tim kuasa hukum Nafa Urbach.

 

What's On Fimela