Opick Berduka, Dian Rositaningrum Ingin Proses Perceraian Dilanjutkan

Anto Karibo diperbarui 20 Mar 2018, 15:29 WIB

Fimela.com, Jakarta Rupanya kejadian duka yang menimpa Opick belum mengetuk hati istri pertamanya, Dian Rositaningrum untuk membatalkan gugatan cerainya. Seperti diketahui, istri kedua Opick, Wulan Mayasari baru saja meninggal dunia pada Minggu, 18 Maret 2018.

Dian masih berniat untuk melanjutkan gugatan cerai yang dilayangkannya di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018 silam. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya ketika menghadiri sidang.

 

What's On Fimela
Opick dan Dian Rositaningrum (Instagram/@dian_opick)
"Konfrimasi terakhir dari bu Dian, kami masih dipercaya untuk jadi kuasa hukum, melanjutkan proses ini, jadi ya proses hukum perceraian ini tetap dijalankan," ujar Roma Ananda, tim kuasa hukum Dian di Pengadilan Agama Jakarta Timur, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (20/3/2018).

Ditambahkan oleh Roma, komunikasi terakhir yang terjalin antara Dian Rositaningrum dan Ina Rachman selaku ketua tim kuasa hukum adalah tetap melanjutkan perkara. "Kemarin itu terakhir kontak langsung ke bu Ina, biarkan tetap berjalan proses hukum ini," lanjutnya.

Secara proses hukum, Dian tak ingin ada perubahan yang terjadi meskipun Opick baru saja dirundung duka. "Terakhir, seperti yang saya bilang bu Dian masih ingin melanjutkan proses perceraian ini, seperti apa kita lewati saja," tutur Roma.

 

Namun, mengingat agenda mediasi yang dijadwalkan begitu dekat dengan hari berkabung dari Opick, pihak Dian Rositaningrum tak mempermasalahkan ketika sidang ditunda karena ketidakhadiran Opick.

"Tapi dari sisi lainnya, sisi manusiawinya kita kan melihat ada musibah, tadi kalau kuasa hukumnya tidak hadir, mas Opick-nya tidak hadir, kami juga tetap minta penundaan, secara manusiawi kami memberikan waktu (untuk) mas Opick berkabung," tukas Roma.