Sebelum Putusan, Tio Pakusadewo Sampaikan Isi Hati ke Majelis Hakim

Dadan Eka Permana diperbarui 24 Jul 2018, 15:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang putusan terhadap Tio Pakusadewo akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda putusan sendiri awalnya dijadwalkan pada Selasa, 19 Juli 2018 lalu, namun karena salah satu majelis berhalangan hadir, sidang diundur seminggu kemudian.

Tio Pakusadewo tampak santai menjalani persidangan untuk ke sekian kali. Kala sampai ke pengadilan, ia dengan santai berjalan membelah kerumunan awak media yang telah menunggunya beberapa jam sebelumnya.

What's On Fimela

"Sehat. (Persiapan) Hidup dengan bersyukur. Siap dong insya Allah (dengan putusan)," ujar Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman yang lumayan lama yaitu 6 tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan denda Rp 1 miliar, namun pemeran film Buffalo Boys ini berkeyakinan bakal mendapatkan keringanan. "Insyaallah (optimis dapat keringanan)," singkat Tio sembari berlalu dari wartawan.

Sidang Tio Pakusadewo (Deki Prayoga/bintang.com)

Sebelum persidangan dirinya juga diminta majelis hakim untuk mengungkapkan harapannya terkait sidang. Dengan suara lirih, Tio berharap bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan rehabilitasi. "Supaya saya diberikan keadilan. Ingin ke tempat rehabilitasi," tutur Tio Pakusadewo. "Tapi janji enggak mau mengulangi ya," tukas Hakim Ketua, Asiadi Sembiring.