Jika Ojek Online Sampai Dilarang Beroperasi, Inilah Curahan Hati Seorang Rider Perempuan

Fimela diperbarui 19 Des 2015, 13:12 WIB

Maraknya penggunaan transportasi umum melalui aplikasi online, seperti Gojek, Grab, Blujek, Ladyjek, Uber dan sebagainya semakin dibutuhkan masyarakat. Mengapa? Karena harga serta lokasi yang dituju menggunakan peta dapat dibaca dengan jelas, sehingga hal ini bisa memudahkan si rider ataupun penggunanya.

Setelah adanya beberapa ojek online yang belum lama ini berdiri, pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2015, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan justru menyatakan bahwa ojek maupun taksi berbasis aplikasi online tidak diperbolehkan beroperasi lagi. Larangan ini dikarenakan layanan transportasi online tidak mempunyai izin.

Mendengar keputusan tersebut,  semua karyawan ojek atau supir taksi online tentu saja mengalami kekecewaan. Tak hanya menyebabkan kekecewaan pada karyawan, keputusan ini juga menimbulkan berbagai pro dan kontra di masyarakat. Tapi nih ya, kita tak perlu khawatir atau bingung Ladies. Pasalnya, keputusan larangan operasi ini diubah dan layanan transportasi online masih boleh dilakukan lagi. Meski begitu, keputusan yang sempat dilakukan oleh Menteri Jonas membuat pengemudi wanita dari Blujek mencurahkan isi hatinya.



Pengemudi tersebut bernama Eka Santi. Ia mengaku bahwa ia merasa kecewa atas keputusan pemerintah (Kamis). Menurut Eka, ia yang sudah bergabung di Blujek sejak tanggal 16 September 2015 ini sangat nyaman dengan pekerjaan barunya walaupun mempunyai risiko yang tinggi.

"Perasaan saya kecewa ya, karna saya sudah mulai menyukai jadi rider Blujek. Banyak sukanya di banding dukanya. Karena saya ingin kerja yang jam kerjanya bisa diatur sendiri, makanya saya bergabung di Blujek," cerita Eka di kawasan Jakarta pada Jumat 18 Desember 2015.

Menurutnya, penghasilan di Blujek lumayan bagus, ia pun merasakan perbedaan dari ojek online lainnya. "Kita tidak di targetkan untuk ambil orderan, jadi tidak masalah kalo dalam seminggu 1 sampai 2 hari tidak dapat orderan,"
jelasnya.

Dan setelah adanya berbagai pro serta kontra dari berbagai kalangan, pada hari Jumat tepatnya tanggal 18 Desember 2015, Menteri Jonan mengumumkan kembali jika ojek maupun taksi berbasis aplikasi online masih diperbolehkan beroperasi sementara waktu. Sebab, transportasi publik sejauh ini masih dianggap belum begitu memadai.

Walau sudah diperbolehkan beroperasi lagi, keputusan ini masih membuat hati Eka was-was dan merasa sedih jika suatu saat nanti transportasi online benar-benar dilarang. Ia mengatakan,
"Tanggapan keluarga saya jika tidak diperbolehkan lagi, ya tentu sedih. Karena, cari kerjaan sekarang ini susah. Melamar jadi Blujek saja sudah penuh perjuangan dan resiko yang tinggi."

"Harapan saya, kalau hal itu (peraturan pemerintah tidak diperbolehkan beroperasi) sampai terjadi, mungkin akan ada banyak lagi pengangguran di Indonesia. Rencana saya ke depannya ya mencari kerja lain lagi walaupun itu dari outsourcing,"
tutup Eka Santi.

Ladies, semoga saja keputusan yang terbaik dan bijak selalu bisa diambil oleh pemerintah demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Semoga, kita semua dan mbak Eka bisa untuk selalu semangat dan mendapatkan pekerjaan terbaik serta tepat sesuai dengan keahlian kita.


(vem/yun/mim)