Gisella Anastasia tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Rivan Yuristiawan diperbarui 09 Jan 2021, 11:53 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktris Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan cukup lama di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus pornografi. Hampir 10 jam diperiksa penyidik dari Ditreskrimsus, Gisel diperbolehkan pulang sekitar pukul 20.00 WIB pada Jumat (8/1/2021).

Mengenai alasan polisi tak langsung menahan Gisel usai pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan jika hal tersebut adalah keputusan penyidik.

"Ini hak dan kewenangan penyidik," katanya tentang tidak ditahannya Gisel.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Kooperatif

Gisella Anastasia atau Gisel memberikan keterangan usai pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, Yusri mengatakan jika alasan lain untuk tidak melakukan penahanan pada Gisel adalah sikap kooperatifnya. Ia pun menganggap Gisel dan MYD tak akan menghambat penyelidikan.

"Pertimbangannya adalah di pasal 21 ayat 1, memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangan barang bukti, pertimbangan tidak ditahan karena GD dan MYD kooperatif," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Faktor Gempi

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (kanan) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Polisi kembali memanggil Gisel untuk pemeriksaan kasus video syur mirip dirinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hal lain yang menjadi keputusan polisi tak melakukan penahanan adalah status Gisel sebagai seorang ibu. Gisel dianggap masih memiliki tanggung jawab untuk merawat putrinya, Gempi yang masih berusia kanak-kanak.

"Saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya baru berusia 4 tahun," pungkas Yusri.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini