Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Kasus Narkoba

Rivan Yuristiawan diperbarui 08 Jul 2021, 14:55 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan hal terperinci terkait penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Pasangan yang disebut berinisial RA (Ramadhania Ardiansyah) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) terkait kasus narkotika diamankan bersama supir pribadi yang berinisial ZN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada awak media pada Kamis (8/7/2021). Menurutnya, Nia ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sore, setelah supirnya yang berinisial ZN kedapatan memiliki barang bukti 1 plastik klip kristal yang diduga sabu.

"TKP itu di hari Rabu tanggal 7 sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ada 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus.

2 dari 4 halaman

Barang Bukti yang Diamankan

Nia Ramadhani (Instagram/ramadhaniabakrie)

Lebih lanjut, Yusri Yunus menuturkan jika saat dilakukan interogasi awal, ZN mengakui jika narkotika jenis sabu tersebut dikonsumsi bersama dengan RA dan AAB. Berdasarkan hal tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan dan kembali menemukan alat bukti berupa bong atau alat isap sabu di kediaman RA dan AAB.

"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 klip narkoba jenis sabu, saat ini dugaannya adalah sabu. Gross sabunya 0,78 gram beratnya. Kemudian ada 1 buah bong, alat isap sabu," tuturnya kemudian.

3 dari 4 halaman

AAB Menyerahkan Diri

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Sumber: Instagram/ramadhaniabakrie)

Setelah melakukan penggeledahan, polisi di bawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, AKP Jordanus mengamankan ZN dan RA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara AAB yang saat penangkapan tak ada di lokasi menyerahkan diri pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kemudian dilakukan tes untuk tiga orang tersebut. Dari tes urin, ketiganya dinyatakan positif mengandung metafetamine atau sabu-sabu," pungkas Yusri Yunus.

4 dari 4 halaman