Syifa Hadju Tetap Dukung Rizky Nazar yang Tersangkut Kasus Narkoba

Syifa Ismalia diperbarui 17 Des 2021, 08:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Syifa Hadju tetap mendukung kekasihnya, Rizky Nazar yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. Hal itu diungkapkan Syifa di akun instagram pribadinya, Rabu (15/12/2021).

Menurut Syifa Hadju, Rizky Nazar adalah sosok orang baik dan tulus yang dikenalnya. Dia juga yakin kesalahan yang dibuat kekasihnya itu akan ada hikmah ke depannya.

"Iky (sapaan Rizky), kamu adalah salah satu orang dengan hati paling tulus yang pernah aku kenal. Setiap orang membuat kesalahan, tapi aku yakin ada hikmah dan pembelajaran buat kamu di balik semua ini," tulis Syifa Hadju.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Yakin Rizky Nazar Menjadi Lebih Baik

Momen Syifa Hadju Beri Kejutan Ultah untuk Rizky Nazar. (Sumber: Instagram.com/rn_supprt_syifahj)

Selanjutnya, Syifa Hadju yakin setelah kejadian ini, Rizky Nazar akan menjadi orang yang lebih baik lagi. Dia juga menegaskan, pemain London Love Story 2 itu tidak akan sendiri menghadapi kasusnya ini.

"Kamu adalah orang yang baik, dan setelah ini aku percaya kamu akan menjadi orang yang jauh lebih baik lagi. You are so loved Iky, jangan pernah ngerasa sendiri ya! Banyak banget yang sayang sama kamu," tulisnya.

3 dari 3 halaman

Akan Setia Dampingi

Rizky Nazar dan Syifa Hadju. (Sumber: Instagram/rizkynazar20)

Meski begitu, Syifa Hadju tetap bangga dengan kekasihnya. Dia pun berjanji setia menemani dan mencintai pria kelahiran Buleleng, Bali, 7 Maret 1996 itu sampai kapanpun.

"Aku sangat bangga padamu kiko, kita akan melewati ini bersama oke? Aku mencintaimu selalu," tulis Syifa Hadju.

Seperti diketahui Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (13/12/2021) malam. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian.

Selain itu, polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar.

Saat ini Rizky Nazar telah ditetapkan tersangka atas kasus narkoba. Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.