Baru Lepas dari Bui, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik

Anto Karibo diperbarui 06 Feb 2023, 08:52 WIB

Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani terus menjadi sorotan publik dengan aksi-aksi kontroversinya. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Nikita terlibat perseteruan dengan Ivan Gunawan juga Bunda Corla. Hubungan mereka pun sempat memanas.

Kemudian, tak selang beberapa lama dari kasus perseteruan itu, Nikita Mirzani kini harus berhadapan dengan masalah hukum lagi. Nikita Mirzani kali ini diduga melanggar Undang Undang ITE oleh seorang perempuan bernama Tengku Zanzabella soal wanita bertato.

Tengku Zanzabella yang sudah melayangkan laporan terhadap Nikita Mirzani tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023 dan teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Dibenarkan Polisi

Direktur Sosial dan Budaya SPI Tengku Zanzabella (https://www.instagram.com/p/CiZSF0iNeZb/)

Tengku Zanzabella adalah eks anggota Sahabat Polisi. Pada 3 Oktober 2022, dia pernah melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam kasus laporan palsu KDRT untuk prank polisi. Sementara itu, laporan terhadap Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam penjelasannya, Zanzabella merasa dirugikan karena nomor teleponnya disebarkan hingga banyak pesan yang masuk. Kejadian bermula saat Zanzabella mendapat informasi dari saksi bernama Afgan Mussa soal rekaman live streaming Nikita.

Dalam live streaming itu, Nikita menyebutkan ciri-ciri perempuan bertato dan pengguna narkoba, serta menyebarkan nomor telepon korban. Akun IG Nikita Mirzani itu dilaporkan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba," ujar Kombes Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).

3 dari 3 halaman

Tanggapan

Artis Nikita Mirzani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Nikita Mirzani melalui sahabatnya Fitri Salhuteru sebagaimana dilansir dari Detik menanggapi laporan polisi terhadap dirinya. Fitri mengatakan bahwa Nikita Mirzani tak mau melayani orang yang disebutnya ingin mendapatkan popularitas alias pansos.

"Nggak ada tanggapan. Pansosnya receh. Masa mau nanggepin sampah," ujar Fitri.

Pihak Nikita Mirzani sendiri sangat santai menghadapi laporan polisi yang dibuat oleh Tengku Zanzabella. Mereka bahkan mempersilakan kepada semua orang untuk membuat laporan hukum, karena hal itu adalah hak setiap individu.

"Semua manusia yang tinggal di republik ini punya hak buat laporan," tegas Fitri.

Tag Terkait