Perempuan dan Kerentanan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Dialami Setengah Pengguna Transum Perempuan

Vinsensia DianawantiDiterbitkan 16 Maret 2026, 16:03 WIB

Fimela.com, Jakarta - Transportasi umum menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat di kota-kota besar. Namun bagi banyak perempuan, perjalanan menggunakan moda transportasi publik sering kali diiringi rasa waspada. Berdesakan di dalam kereta, bus, atau kendaraan umum lain kerap membuka celah terjadinya pelecehan seksual di ruang publik.

Sejumlah data yang telah dirangkum Fimela menunjukkan bahwa fenomena ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat 34 kasus pelecehan seksual di kereta hingga pertengahan 2025. Dari jumlah tersebut, 32 kasus terjadi di layanan KRL yang dikelola oleh KAI Commuter.

Sementara itu, data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta (PPAPP) mencatat tiga kasus pelecehan seksual di transportasi umum sejak awal 2025. Kasus tersebut terjadi di beberapa moda, mulai dari ojek online, transportasi online, hingga TransJakarta.

Temuan yang lebih mencemaskan datang dari survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman. Hasil survei tersebut menunjukkan 48,9 persen perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

Selain itu, sekitar 23 persen kejadian pelecehan seksual terjadi di transportasi publik, seperti KRL, bus, maupun angkutan kota.

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Laporan Kekerasan Seksual di Ranah Transportasi

Foto: Ilustrasi

Dalam rentang waktu 2020 hingga 2024, Komnas Perempuan menerima 19 pengaduan kekerasan seksual yang terjadi di ranah transportasi. Bentuk kekerasan yang dilaporkan beragam, mulai dari pelecehan fisik, pelecehan non-fisik, hingga perkosaan. Meski jumlah laporan tidak terlalu besar, lembaga tersebut menekankan bahwa kasus kekerasan seksual sering kali tidak dilaporkan oleh korban karena berbagai alasan, seperti rasa takut, malu, atau keraguan bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti.

Kerentanan juga terlihat dari data yang dirilis KAI Commuter. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, tercatat 57 kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL maupun area stasiun.

Angka ini menunjukkan bahwa persoalan keamanan tidak hanya terjadi di dalam kereta, tetapi juga di ruang pendukung seperti peron, lorong stasiun, maupun area antrean penumpang.

Lantas, seperti apa gambaran tingkat pelecehan seksual yang kerap dialami perempuan di transportasi umum. Simak informasi selengkapnya di infografis berikut ini.

Intip tingkat pelecehan seksual yang rentan terjadi pada perempuan di transportasi umum (ilustrasi oleh AI)