Mencari Ruang Aman bagi Perempuan, Antara Realitas Kekerasan dan Harapan Perubahan

Vinsensia DianawantiDiterbitkan 31 Maret 2026, 16:21 WIB

Fimela.com, Jakarta - Isu keamanan bagi perempuan di Indonesia kembali menjadi sorotan. Sepanjang 2025, angka kekerasan dan pelecehan seksual menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, sekaligus mempertegas bahwa ruang aman masih menjadi kebutuhan mendesak.

Data dari Komnas Perempuan mencatat lebih dari 445 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata dari pengalaman yang dialami perempuan di berbagai ruang, baik privat maupun publik.

Kekerasan Terjadi di Mana Saja

Kekerasan dan pelecehan seksual tidak lagi bisa dipandang sebagai kasus yang terjadi di tempat-tempat tertentu saja. Faktanya, kasus muncul di berbagai ruang kehidupan sehari-hari, mulai dari lembaga pendidikan, tempat kerja, ruang publik, hingga dunia digital.

Meski begitu, ranah personal, seperti rumah atau relasi dekat, masih menjadi lokasi dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 6.661 kasus. Sementara itu, kekerasan di ranah publik tercatat sebanyak 3.269 kasus.

Hal ini menunjukkan bahwa ancaman bisa datang dari lingkungan terdekat maupun ruang yang seharusnya aman bagi semua orang.

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Ruang Publik Masih Belum Aman

Menurut Koalisi Ruang Publik Aman, pelecehan seksual di ruang publik terjadi dalam berbagai bentuk: verbal, fisik, hingga daring. Yang mengkhawatirkan, sebagian besar kasus justru terjadi pada waktu-waktu yang dianggap “aman”. Sebanyak 35% terjadi pada siang hari dan 25% pada petang hari. Lokasi yang paling sering dilaporkan adalah transportasi umum dan jalanan.

Fakta lain yang tak kalah penting: sekitar 81% pelaku adalah orang yang tidak dikenal korban. Ini memperkuat rasa waspada, sekaligus menunjukkan bahwa siapa pun bisa menjadi pelaku.

Dampak Lebih dari Sekadar Fisik

Kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis perempuan. Rasa takut, cemas, hingga kehilangan kepercayaan diri sering kali membatasi ruang gerak mereka.

Akibatnya, banyak perempuan harus mengubah cara beraktivitas dengan memilih rute tertentu, menghindari jam tertentu, bahkan membatasi diri untuk keluar rumah. Hal ini secara tidak langsung mengurangi hak perempuan untuk merasa bebas dan aman di ruang publik.

Fimela telah merangkum di mana saja perempuan rentan mendapat perilaku kekerasan dan pelecehan seksual.

Dimana ruang aman yang tersisa bagi perempuan dari kekerasan dan pelecehan seksual (Ilustrasi oleh AI)