Sukses

Beauty

Skincare dengan AHA di Atas 10 Persen Terlarang Diaplikasikan Sendiri

ringkasan

  • Skincare dengan AHA di bawah 10 persen masih boleh digunakan dalan kosmetik
  • Namun untuk di atas 10 persen wajib diaplikasikan langsung oleh dokter

Fimela.com, Jakarta Sebelum membeli produk skincare biasanya banyak dari kita yang terlebih dulu melihat review dari website atau forum kecantikan sampai para beauty influencer yang dianggap beauty guru. Termasuk mengecek kandungan apa saja yang ada di dalam skincare tersebut.

Salah satu kandungan yang jadi andalan dalam produk skincare adalah alpha hydroxy acid atau AHA. AHA menjadi salah satu bahan favorit yang disertakan dalam produk-produk pembersih kulit, lotion, serta pengelupasan kulit atau peeling.

 

Namun tahukah kamu jika skincare yang mengandung lebih dari 10 persen AHA terlarang untuk diperjualbelikan langsung pada konsumen? Hal tersebut diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. 

"Skincare dengan AHA di bawah 10 persen masih boleh digunakan dalan kosmetik, namun untuk di atas 10 persen wajib diaplikasikan langsung oleh dokter. Bahkan utuk AHA 30 persen harus dilakukan oleh dokter spesialis kulit," ujar seorang pemilik klinik kecantikan dr. Richard Lee, MARS, AAAM saat dihubungi Fimela.com.

 

Pastikan Sudah Terdaftar di BPOM

dr. Fera Susanti yang berpraktik di sebuah klinik kecantikan memahami jika produk dengan kandungan AHA di atas 10 persen atau sampai 30 persen menggiurkan banyak orang karena lebih cepat melepas sel kulit mati dan membuat wajah lebih cerah. Sayangnya hal itu tidak sebanding dengan risiko dan efek berbahaya yang mengintai pemakainya.

"Banyak yang bilang kalau kulitnya sehat atau 'kulit badak' enggak masalah pakai produk apa saja termasuk skincare yang mengandung AHA sampai 30 persen. Tapi efek samping yang timbul saat asam diaplikasikan pada wajah yang membuat kulit terasa terbakar bisa berakibat fatal seperti iritasi, infeksi, kulit sensitif, dan hiperpigmentasi," lanjut dr. Fera.

Selain kandungan yang menyalahi aturan BPOM, dr. Richard Lee juga mengingatkan untuk membeli produk yang sudah terdaftar di BPOM. Sebab beberapa produk skincare dari luar negeri masuk lewat jalur ilegal karena belum memiliki distributor resmi dan tidak terdaftar di BPOM.

 

Pentingnya Legalisasi Produk Skincare

Hal itu juga disepakati dr. Fera yang menggarisbawahi pentingnya kelegalan sebuah produk internasional yang masuk ke Indonesia. Sebab ada standar-standar tertentu dari masing-masing negara serta memiliki batas keamanan untuk kulit orang Indonesia.

"Penting banget memilih produk skincare legal. Belum lagi kalau produknya ilegal enggak bisa ngadu ke mana-mana, mau tuntut penjual juga gak bisa. Mungkin kalau kulit bisa diobati pelan-pelan tapi harganya enggak murah," sambung dr. Fera.

Apalagi jika produk skincare tersebut dijual dengan sistem share in jar. Selain tidak bisa mengetahui orisinalitasnya karena berpeluang untuk disalahgunakan bisa terjadi bahaya kontaminasi pada formulasi yang terkandung di dalamnya.

"Padahal standar penggunaan cairan peeling harus steril. Saat sudah dibuka dan dipindah ke dalam wadah sembarangan bisa terjadi kontaminasi," tutup dr. Richard yang aktif me-review skincare dan produk kecantikan lain di Chanel YouTube-nya.

Simak Video Berikut

#ChangeMaker 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading