Sukses

Entertainment

Ibu dan Kakak Saksikan Penangkapan Eza Gionino

Fimela.com, Jakarta Baik Eza Gionino maupun keluarga tak bisa mengelak kala polisi menggerebek rumah mereka dan menangkap Eza di kawasan Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, polisi menangkap EG bersama barang bukti yang kuat.

Barang bukti tersebut adalah satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto O,16 gram, satu buah bong, satu buah cangklong (pipa kaca), dan dua buah korek gas.

Baca juga: Eza Gionino Gunakan Sabu Sejak 6 Bulan Lalu

Eza Gionino ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba. (via ezagionino.com)

"Ini hasil dari pengembangan penyelidikan narkoba. Ia mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial K," kata Waka Polres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).

Ketika ditangkap di kediamannya, artis berusia 28 tahun tersebut sedang berada di kamarnya. Keluarga yang membukakan pintu pun diakui oleh Surawan sangat kooperatif. "Penggerebekan terjadi di rumah tersangka. Ada ibu dan kakaknya di rumah tersebut. Yang bersangkutan ditangkap di kamar. Saat dilakukan penggerebekan, keluarga kooperatif," ujar Surawan.

Eza Gionino (Instagram)

Namun, meski kooperatif, keluarga tetap kaget ketika EG digelandang karena tindak penyalahgunaan narkoba. "Reaksi keluarga cukup kaget ya. Tidak ada bantahan dari keluarga karena kami ada bukti. Saat itu ada ibu dan kakaknya," tukas Surawan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading