Sukses

Entertainment

Gara-gara Dicap PSK, Nikita Mirzani Rugi Hampir Rp 1 Miliar

Fimela.com, Jakarta Cukup besar dampak yang dialami Nikita Mirzani terkait kasus prostitusi online yang menyeretnya pada 10 Desember lalu. Dia harus menelan kerugian materil hingga Rp 1 miliar lantaran harus kehilangan kontrak kerja dengan beberapa pihak. Semua tak lapas dari imej negatif yang disandangnya setelah diciduk polisi di Hotel Kempinski.

"Yang jelas di salah satu stasiun TV. Ada off air yang bawa nama besar perusahaan dicancel. Total kerugiannya hampir satu miliar. Tapi enggak apa-apa, aku ambil hikmahnya saja," kata Nikita Mirzani saat dijumpai di Pvblic Bistro, kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat, Kamis (31/12/2015).

Nikita Mirzani (Yunan Laziale/bintang.com)

 

Selain dari segi materi, keluarganya pun harus menerima dampak negatif dari pemberitaan yang beredar belakangan ini. Wajar jika Nikita merasa hancur dan menangis mengingat banyak orang yang memandang sinis terhadap dirinya. "Setelah musibah ini Niki enggak berani keluar karena pandangan orang jadi sinis, PSK nih. Sempat nangis. Mengantar anak sekolah jadi disinisin sama ibu teman-teman sekolanya. Niki punya keluarga," aku wanita yang akrab disapa Niki itu.

Bukan tidak mungkin Niki akan menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami. Diakui Muhammad Achyar, pengacara Nikita, dalam kondisi ini kliennya berhak mendapatkan penggantian. "Termasuk secara materil, kontrak-kontrak dia. Kita sudah punya angkanya berapa yang harus diganti tersangka F dan O," jelas Achyar.

Nikita Mirzani. (Yunan Laziale/bintang.com)

Dalam sesi jumpa pers ini Achyar juga menjelaskan bahwa rentetan pemeriksaan kliennya terkait kasus tersebut sudah selesai. Terakhir, Nikita menjalani BAP pada tanggal 28 Desember lalu. "Kasus sendiri untuk Nikita sudah clear, karena perlu kami sampaikan. Nikita telah beberapa kali di-BAP. Senin 28 Desember kemarin BAP terakhir. Bagi kami kuasa hukum anggap BAP yang melibatkan Nikita sudah clear," katanya lagi.

Nikita Mirzani dan Puty Revita ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kepinski, Jakarta Pusat pada 10 Desember lalu. Niki disebut-sebut terlibat kasus perdagangan orang dengan tersangka berinisial F dan O yang juga ikut diamankan saat itu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading