Sukses

Entertainment

Disebut Bangkrut, dari Mana Asal Uang Suap Saipul Jamil?

Fimela.com, Jakarta Baru tuntas kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Saipul Jamil sudah harus berhadapan dengan kasus baru. Empat orang dibekuk karena dituduh melakukan suap pada Panitera, diduga untuk meringankan hukuman Saipul Jamil atas kasus yang dihadapinya.

Pada media, pihak berwenang menjelaskan bahwa sumber dana tak lain adalah terpidana SJ (Saipul Jamil). Namun satu pertanyaan pun kemudian muncul. Mengingat pedangdut ini sempat dikabarkan bangkrut, dari mana pihak Saipul mendapatkan uang ratusan juta untuk menyuap Panitera?

Saipul Jamil (Deki Prayoga/Bintang.com)

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan sempat mengatakan dugaannya bahwa SJ mendapatkan dana dari hasil menjual rumahnya. Dugaan ini sesuai dengan fakta bahwa mantan suami Dewi Perssik ini memang sempat menjual rumahnya yang ada di kawasan Kelapa Gading sejak bulan April lalu.

Namun saat kabar penjualan rumahnya terkuak, Saipul menyangkal bahwa dirinya bangkrut. Alasan menjual rumah itu adalah karena dia ingin ganti suasana. Terlebih lagi, rumah tersebut tak lain adalah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulannya pada DS.

Selang waktu berlalu, bangunan yang beralamatkan di Gading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu luput dari perhatian. Baru, setelah Saipul divonis hukuman tiga tahun penjara, salah satu media melakukan kroscek dan mendapati rumah itu sudah bukan milik Saipul lagi.

Setelah beberapa bulan menjalani sidang, akhirnya pedangdut Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). (Deki Prayoga/Bintang.com)

Beberapa sumber mengatakan bahwa rumah berwarna dominasi putih itu terjual dengan harga Rp 3,5 miliar. Jika memang benar demikian, tentunya jumlah itu sudah cukup mendanai semua hal terkait kasus Saipul Jamil. 

Meski demikian, saat ini polisi masih melakukan proses investigasi untuk mengungkap kisah di balik dugaan penyuapan Saipul Jamil. Sementara itu, pihak DS mengaku lega dengan terungkapnya kasus ini karena sejak awal mereka memang curiga dengan keputusan hakim yang hanya menjatuhkan vonis 3 tahun dari 7 tahun tuntutan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading