Sukses

Entertainment

Gatot Brajamusti Dianggap Mencemarkan Citra Perfilman Indonesia

Fimela.com, Jakarta Tertangkapnya ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti terkait kasus narkotika turut mengundang komentar salah satu insan perfilman tanah air, Teuku Rifnu Wikana. Meski tidak terlibat dalam PARFI, namun sebagai pelaku film, dirinya cukup menyesalkan keterlibatan Gatot Brajamusti terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Saya enggak terlibat di PARFI, tapi cukup menyesalkan yak kok zaman sekarang masih ada yang menggunakan itu (narkoba)," ucap Teuku Rifnu Wikana saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).

Teuku Rifnu Wikana  (Nurwahyunan/Bintang.com)

Dengan kasus ini, Rifnu menilai predikat Gatot Brajamusti sebagai ketua organisasi artis film Indonesia tentunya berdampak pada tercemarnya citra perfilman tanah air.

"Karena efeknya ke film Indonesia, perfilman Indonesia jadi tercemar," tambahnya.

Sebagai pelaku industri kreatif, Rifnu lantas memaparkan jika kreatifitas para aktor dan aktris tanah air tidak tergantung terhadap narkoba. Bahkan dengan nada sinis pria 36 tahun tersebut juga mempertanyakan dasar terpilihnya mantan guru spiritual tersebut sebagai ketua organisasi insan perfilman tanah air.

Aa Gatot Brajamusti bersama dengan para anggota senior PARFI (Liputan6.com)

"Bahwa pemain film Indo sekelas Chicco Jerikho, Tio Pakusadewo, Aryo Bayu, Lukman Sardi itu orang yang punya kecerdasan intelektual yang baik dan tidak butuh barang-barang yang seperti itu (narkoba), jadi ya itu mencemarkan. Harusnya ya dilihat lagi lah," paparnya.

Memang, Gatot Brajamusti baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian dari Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8/2016) malam di hotel di daerah Mataram. Beberapa saat sebelum tertangkap, Gatot baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2016-2021.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menangkap istri dari Gatot Brajamusti, Dewi Aminah yang berada satu kamar. Di kamar bernomor 1100 hotel Golden Tulip, pihak kepolisian mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 10 gram beserta peralatan isapnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading