Sukses

Entertainment

Soal Senpi Gatot Brajamusti, Kru: Film DPO Gunakan Senjata Mainan

Fimela.com, Jakarta Film DPO (Detachment Police Operation) yang dibintangi Gatot Brajamusti menghadirkan adegan action tembak menembak menggunakan senjata api. Jauh sebelum syuting berlangsung, seluruh pemain ditempa guna mempelajari tentang menembak. Latihan menembak langsung diajarkan oleh salah satu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), Brata.

Menurut Brata, meski hanya akting, namun adegan tembak menembak dalam syuting film tetap membutuhkan keahlian. Ia melanjutkan, tidak boleh sembarangan, walau di dalam film hanya menggunakan senjata mainan (dummy).

Film DPO (Twitter)

"Kita tetap melatih para artisnya selayaknya menggunakan senjata api sungguhan. Jadi mereka harus tau cara megang senjata api, melalui latihan, kita kasih masukan ke mereka," ucap Brata saat peluncuran film DPO di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).

Adapun mengenai senjata api asli yang dimiliki Gatot Brajamusti, Brata tak tahu menahu. Gatot sendiri menyebut kepada pihak kepolisian yang menggeledah dan mengamankan dua buah senjata api serta ratusan amunisi sebagai properti film.

Atas kepemilikan senjata api itu, Aa Gatot dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman Pidana Mati atau seumur hidup atau Pidana Sementara selama-lamanya 20 Tahun. (Andy Masela/Bintang.com)

"Tidak ada sama sekali senjata api sungguhan dalam film. Itu senjata mainan, namun diberikan efek khusus dan seperti terlihat asli," kata Brata menjelaskan.

Menurutnya, sebagai anggota Perbakin, siapapun untuk urusan kepemilikan senjata harus mengikuti undang-undang dan memiliki izin yang berlaku. "Untuk real asli senjata api harus ada undang-undangnya, nah apalagi buat syuting film," tandas Brata.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading