Sukses

Entertainment

Kiswinar Siap Tes DNA Jika Diminta oleh Penyidik

Fimela.com, Jakarta Pihak Ario Kiswinar Teguh, lelaki yang bersikukuh untuk mendapatkan pengakuan anak dari Mario Teguh mengaku sudah menerima 'surat ajakan' pihak Mario Teguh untuk melakukan tes DNA di Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri. Keseriusan pihak Mario Teguh mengajak Kiswinar melakukan tes DNA malah dipertanyakan oleh pihak Kiswinar.

Pasalnya, dalam surat permohonan yang diajukan tim kuasa hukum Mario Teguh kepada pihak Kiswinar dan Mabes Polri, dari 18 pengacara Mario Teguh, terhitung hanya 6 pengacara yang menandatangani surat kuasa terkait ajakan tes DNA. Dan salah satu yang diketahui tidak membubuhkan tandatangan adalah Vidi Galenso Syarief, pengacara yang kerap memberikan keterangan di media massa.

Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto (Nurwahyunan/bintang.com)

"Surat ini (ajakan tes DNA) tanggal 6 Oktober didasari surat kuasa. Surat kuasanya ini ditandatangani tanggal 5 Oktober. Dari 18 orang di lawfirm, 6 yang teken (tandatangan), kenapa bisa begini? pengacaranya yang suka ngomong-ngomong di ig nggak taken, yang katanya tidak relevan lagi untuk tes DNA," ungkap Ferry Amahorseya di Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).

Berdasarkan hal tersebut, Ferry selaku kuasa hukum dari Ario Kiswinar dan ibu Ariyani Soenarto lantas menyangsikan jika surat kuasa yang terkesan 'bolong-bolong' tersebut akan diterima pihak dari DVI Mabes Polri.

Mario Teguh (Adrian Putra/bintang.com)

"Kalo anda di DVI, anda mau menggubris nggak kalau surat kuasanya seperti ini, bolong-bolong semua? Disebut namanya tapi tidak tandatangan," tambahnya.

Disamping itu, upaya hukum yang sudah ditempuh oleh Kiswinar terhadap Mario Teguh dengan nomor laporan TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum pada Rabu (5/10/2016) lalu membuat ajakan tes DNA Mario Teguh tidak lagi berguna. Sesuai kesepakatan, Kiswinar baru bersedia melakukan tes DNA berdasarkan rekomendasi penyidik yang menangani laporannya tersebut.

"Wah mau dong, siapa bilang kita tidak mau tes DNA. Justru kita nantang dia tes DNA, kapan pun. Tapi atas permintaan dari penyidik. Atas perintah dari penyidik bukan dari permintaan pengacara suka-suka ini," tegasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading