Sukses

Entertainment

Kasih Uang Bulanan, Aa Gatot Anggap CT Selir?

Fimela.com, Jakarta Kisah raja-raja Nusantara maupun di luar negeri sangat biasa dengan para permaisuri dan selir-selirnya. Namun, ternyata kisah Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dengan beberapa orang wanita di padepokannya sedikit banyak memiliki kemiripan.

Memiliki istri sah bernama Dewi Aminah, namun nyatanya tak membuat Aa Gatot puas. Murid-murid yang kebanyakan wanita pun diajak untuk melakukan hubungan seksual dengan bebas. Selanjutnya, para wanita ini diberikan tunjangan per bulan.

Seperti halnya dengan CT, seorang wanita yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Setiap bulan, CT mendapatkan 'jatah' bulanan dari Gatot.

Achmad Rifai kuasa hukum Gatot Brajamusti (Adrian Putra/bintang.com)

"Aa Gatot memberikan bulanan dalam bentuk uang. Pelapor menurut Aa Gatot memang mengakui diberi bulanan," kata Achmad Rifai selaku kuasa hukum saat dijumpai di gedung Lippo Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

Semenjak tahun 2009, Gatot Brajamusti mulai memberikan tunjangan tersebut. "Awalnya dikenalkan seseorang dengan inisial FN, ternyata dia sudah kenal dengan teman Aa Gatot berinisial AS. Ketika berhubungan sudah beri uang bulanan, 2009," tuturnya.

Ditambahkan oleh Achmad Rifai, kliennya tidak hanya memberikan jatah bulanan kepada CT. Namun, ketika CT memerlukan dana tertentu, Aa Gatot pun dengan sukarela memberikannya. Tercatat, CT pernah menerima sejumlah uang untuk renovasi rumah dan juga mobil.

Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Juga renovasi rumah Rp 80 juta, dan uang ganti mobil Rp 45 Juta. Ini yang disampaikan Aa Gatot dalam proses pemeriksaan kasih uang bulanan, karena tak ada di BAP (soal urgensi), jadi kami tak menanyakan lebih lanjut," imbuhnya.

Lalu apakah status hubungan Aa Gatot dan CT? Disinggung apakah Gatot menganggap CT sebagai istri simpanan, kuasa hukum berkelit. "Dalam proses hukum yang penting ada unsur pemaksaan hak atau tidak? Kalau orang disangka dengan dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual, ada tidak unsurnya?" tukas Achmad Rifai.

 

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading