Sukses

Entertainment

Rumah Tangga Aming dan Evelyn Bermasalah, Netizen Doakan Langgeng

Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri, Aming dan Evelyn. Pasalnya tiba-tiba Aming melayangkan permohonan talah terhadap Evelyn di Pengadilan Jakarta Selatan.

"Kami ke sini mengajukan permohonan talak dari Aming. Kalau cowok kan permohonan talak," kata Devi Waluyo kuasa hukum Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Foto Eksklusif Aming dan Evelyn. (Fotografer: Bambang E. Ros, Make Up: @vera_kusumadewi, Wardrobe: @youngwoong_official, Stylist: Indah Wulansari, DI: Muhammad Iqbal Nurfajri/Bintang.com)

Rencananya, Henry bersama Evelyn Nada Anjani akan menggelar konferensi pers terkait permohonan talak yang dilayangkan oleh Aming. Mereka akan blak-blakan di kantor pengacara yang bertempat di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Biar langsung saja Evelyn yang bicara, karena ini bicara aib-aib keluarga. Jadi biarkan nanti Evelyn yang bicara, saya nggak mau bicarakan masalah itu," ujarnya.

Tampaknya kisruh rumah tangga Aming dan Evelyn ini menarik perhatian publik. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa komentar netizen yang ada di salah satu postingan foto pada akun Instagram milik Aming.

Suasana pernikahan Aming dan Evelyn. (DOK: Ria Irawan)

Sebagian besar netizen berharap pasangan ini tak bercerai. "Iya jangan pisah Kak Aming dann Kak Evelyn, kalian itu pasangan yang cocok banget," ujar akun ratna1203. "beneran mau cerai? ih jangan atuh," sahut akun ayumie_thea. "jangan cerai plis kalian cocok banget," sambung akun tiara_ulpaafrilani.a. "Kak emang bener mau cerai? jangan dong kak," kata akun rahma_alvira.

Setelah mendapatkan surat talak dari Aming, Evelyn langsung lemas. Bagaimana tidak, sebagai perempuan, Evelyn tak mau rumah tangganya kandas. "Evelyn udah pasti drop, kalau dapat informasi diceraikan udah pasti drop. Siapapun perempuannya kalau diceraikan pasti drop. Nanti saya akan tunjukkan surat tersebut jam 5 sore di kantor kami," tutur Henry Indraguna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading