Sukses

Entertainment

Ridho Rhoma Disebut Alami Gangguan Mental saat Sidang Tuntutan

Fimela.com, Jakarta Dalam sidang tuntutan Ridho Rhoma yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (29/8/2017), terkuak sebuah fakta yang mengejutkan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ridho Rhoma diketahui mengalami gangguan mental.

Gangguan mental yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan keluar saat JPU membacakan hasil dari assesment yang dijalani Ridho Rhoma di Badan Narkotika Nasional (BNN). Lantas, apa benar Ridho Rhoma mengalami gangguan mental?

Dikonfirmasi seusai persidangan, kuasa hukum Ridho Rhoma langsung meluruskan maksud dari gangguan mental yang disebutkan dalam persidangan. Menurut Achmad Cholidin, gangguan mental yang dimaksud adalah efek ketergantungan yang dirasakan Ridho Rhoma setelah mengonsumsi sabu selama beberapa waktu belakangan.

"Oh itu bukan gangguan mental, tapi akibat dari adanya penggunaan sabu itu ada ketergantungan dan ada mental yang terganggu. Bukan awalnya, tapi akibat dari penggunaan itu. Itu keterangan hasil di assesment BNN," ungkap Achmad Cholidin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/8/2017).

Berkaca dari hasil assesment yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dipersidangan tadi, Achmad Cholidin pun beranggapan jika kliennya harus mendapat kesempatan menjalani rehabilitasi.

"Direkomendasikan untuk direhab. Rekomendasi itu tidak hanya untuk pada saat penyidikan, melainkan di penuntutan dan di pengadilan. Seharusnya kalau mau fair ya harus direhab," terangnya.

Maka dari itu, tim kuasa hukum Ridho Rhoma pun berharap majelis hakim bisa memutuskan kliennya untuk menjalani rehabilitasi saat pembacaan putusan nanti. Guna memperkuat hal tersebut, pihaknya pun berencana akan mengajukan pledoi dari tuntutan penjara 2 tahun yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

"Kita masih menunggu dari hasil pledoi nanti minggu depan, tentunya kita mengharapkan majelis hakim untuk bisa direhab kembali seperti yang hasil assesment itu. Karena Ridho Rhoma sudah direhab dari tingkat penyidikan dan tingkat penuntutan dan sampai keputusan keadilan," tegasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading