Sukses

Entertainment

Kenapa Majelis Hakim tak Bacakan Putusan Cerai Nafa Urbach?

Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Nafa Urbach dan Zack Lee kembali digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sendiri termasuk berjalan cepat karena hanya beberapa kali sidang, agenda putusan sudah di depan mata. Dalam hitungan hari, Nafa Urbach bakal segera menjanda.

Pada sidang terakhir senin yang lalu (9/10/2017) kuasa hukum Nafa, Sandy Arifin menginformasikan kalau Senin (16/10/2017) sidang akan digelar dengan agenda putusan. Namun ternyata tidak demikian, dalam sidah kali ini majelis hakim belum memutuskan gugatan cerai Nafa atas Zack Lee.

"Agendanya hari ini tadi hakim meminta kepada kita untuk hadir di sidang depan di tanggal 23 (Oktober)," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Nafa Urbach di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).

Menurut Sandy Arifin, majelis hakim sudah mengantongi putusan seperti apa nantinya. Namun, karena mereka meminta kelengkapan berkaslainnya, maka pembacaan putusan tak bisa dilaksanakan hari ini. "Kemudian karena hakim memutus itu kalau putusannya sudah jadi. Tidak mau diucapkan hari ini," lanjut Sandy.

Salah satu berkas yang diperiksa kembali oleh majelis hakim adalah keterangan dari keluarga Nafa Urbach, dalam hal ini ibundanya. Surat yang diserahkan Sandy tersebut sudah dibaca dan dipelajari oleh majelis hakim.

Nafa Urbach dan Sandy Arifin.  (Adrian Putra/bintang.com)

"Hakim memeriksa kembali berkas yang diminta oleh majelis hakim, jadi kita sampaikan surat keterangan dari keluarga atau ibunda klien kami Nafa Urbach. Tadi hakim juga sudah membacanya, juga sudah menilai isi surat-surat tersebut," ujarnya.

Salinan Putusan

Kepada Sandy, majelis hakim menyatakan jika tanggal 23Oktober nanti mereka siap membacakan putusan cerai. "Jadi beliau menyampaikan ke kuasa hukum untuk sidang berikutnya tanggal 23 (Oktober)," ucapnya.

Nafa Urbach tengah menanti sidang putusan perceraian dengan Zack Lee. (Foto: Febio Hernanto, Stylist: @rikkisi, DI: Nurman Abdul Hakim/Bintang.com)

"Dan berikut dengan putusannya udah jadi dan ditandatangani semuanya berdasarkan hukum acara pada saat bacaan salinan putusan juga harus ditandatangani majelis hakim dan tadi hakim menyampaikan agar klien kami Nafa Urbach untuk hadir di persidangan pada saat agenda pembacaan putusan besok," tandas Sandy.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading