Sukses

Entertainment

Tio Pakusadewo Tidak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap

Fimela.com, Jakarta Aktor Tio Pakusadewo ditangkap satuan narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, Jl. Ampera I No.38 Kel. Ragunan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Selasa malam (19/12/2017) sekitar pukul 23.15 WIB. Saat ditangkap Tio tidak melakukan perlawanan.

"Ketika diamankan yang bersangkutan telah selesai menggunakannya. tidak ada perlawanan. sendiri. tidak ada orang lain," kata Kasubbid Penmas Bid. Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).

 

Dari rumahnya, polisi mengamankan barang buukti tiga bungkus plastik klip berisi krislta metamfetamin atau sabu dengan berat 1,06 gram, bong, cangklong, satu buah handphone, dan korek api gas. Setelah dilakukan pemeriksaan, Tio positif menggunakan sabu.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia membeli barang tersebut dari saudara V yang sekarang sedang dalam pengejaran kami," kata I Gede Nyeneng.

Atas perbuatannya Tio Pakusdewo dijerat dengan Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 39 yahun 2009 tentang narkotika.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading