Sukses

Entertainment

Buru Hewan Langka, Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara

Fimela.com, Jakarta Lama tak terdengar, Salman Khan kini datang dengan kabar tak mengenakan. Aktor top Bollywood tersebut divonis lima tahun penjara atas kasus perburuan hewan langka, Blackbuck, yang dilakukannya 1998 lalu.

Bhawani Singh selaku Jaksa Penuntut Umum mengatakan, jika Salman bisa mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Andai banding yang diajukan Salman diterima, maka ia bisa memberikan jaminan atau hukumannya ditangguhkan.

Sementara itu, kuasa hukum Salman Khan, Anand Desai mengatakan, jika kliennya telah mengajukan permohonan untuk sidang mendesak ke pengadilan. Rencananya, permohonan akan didengarkan pada Jumat (6/4/2018) pagi ini.

"Kami sedang mempelajari tuduhan- itu sangat mengejutkan, karena seluruh penyelidikan, dan fakta-fakta dari kasus ini mengatakan Salman telah dibebaskan oleh Hon'ble (Terhormat) Pengadilan Tinggi Rajasthan dalam dua kasus," ujar Anand Desai, dikutip CNN.

Ya, kasus yang menimpa Salman Khan ini memang sebelumnya sudah diangkat pada 2006. Kala itu, aktor berusia 52 tahun ini dituntut atas dua kasus perburuan yang mevonisnya secara terpisah, yakni lima tahun dan satu tahun penjara.

Seperti diwartakan BBC, Pengadilan Tinggi Rajasthan kemudian menangguhkan hukuman di tahun berikutnya. Kasus perburuan hewan langka yang melibatkan Salman Khan pun akhirnya dibatalkan di tahun 2016.

Salman Khan kerap tersandung kasus hukum

Kasus Salman Khan kembali mencuat setelah komunitas Bishnoi, yang melindungi blackbuck, menuntutnya kembali. Saat ini, Salman tengah menikmati masa-masa tahanan, sebelum akhirnya dirinya bisa mengajukan banding.

Sebetulnya, bukan sekali ini saja Salman Khan terjerat kasus hukum. Pada tahun 2015 lalu, ia dinyatakan bersalah dalam tabrakan mematikan dan divonis hukuman lima tahun penjara. Sayangnya, bukti tidak cukup kuat hingga Salman dibebaskan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading