Sukses

Entertainment

Kata Kuasa Hukum Jerinx Soal Kabar Perceraian Kliennya dengan Nora Alexandra

Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Nora Alexandra dan Jerinx SID dikabarkan retak. Hal itu bermula dari unggahan Nora di akun instagram stories-nya yang membahas tentang perpisahan di saat sang suami tengah menghadapi masalah hukum.

Ditanya mengenai kabar tersebut, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengaku tak berani berkomentar banyak. Sebab menurutnya hal itu bersifat pribadi.

"Oh, kami tim kuasa hukum tidak masuk dalam wilayah yang sifatnya personal. Kami tidak bisa menanggapi itu," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Nora Belum Jenguk Suami

Di satu sisi, Sugeng mengungkapkan bahwa hingga kini Nora belum menjenguk suaminya di penjara. Dia menduga Nora sedang sibuk dengan segala kegiatan di Bali. Ditambah lagi, Nora dikabarkan sedang merawat ibu mertuanya yang saat ini sedang dalam kondisi sakit.

"Selain itu, kehadiran Nora memang tidak terlalu penting ya. Jerinx siap secara mental untuk menghadapi kasusnya. Yang dibutuhkan Jerinx saat ini adalah ada orang yang mendampingi ibunya," jelasnya.

Kasus Jerinx

Jerinx SID memang sedang ditahan sementara waktu di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta atas kasus pengancaman pada Adam Deni. Dia kemudian dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.

Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti Tanah Air telah diendorse oleh Covid-19. Adam Deni yang melihat hal tersebut di platform Instagram kemudian meminta Jerinx untuk menunjukkan data-data dan bukti atas tudingannya itu.

Kemudian Jerinx menelpon Adam Deni. Jerinx disebut memaki-maki dan mengancam Adam. Tak terima, Adam langsung melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.

Setelah melakukan berbagai macam penyelidikan atas laporan Adam Deni itu, polisi kemudian melakukan gelar perkara dan Jerinx SID terbukti melakukan pengancaman. Setelah itu Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, polisi tetap melakukan mediasi di antara keduanya. Sayangnya, mediasi itu gagal dan kasus tetap berlanjut.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading