Sukses

Entertainment

Kronologis Lengkap Sekaligus Kondisi Ammar Zoni saat Polisi Lakukan Penangkapan di Rumahnya

Fimela.com, Jakarta Aktor Ammar Zoni kembali diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediamannya, kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) malam. Ternyata, begini kronologis dan kondisi Ammar Zoni saat polisi melakukan penggerebekan.

Saat rilis perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan jika penangkapan Ammar Zoni bermula dari tertangkapnya dua orang berinisial M dan RH di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, mereka berdua mengaku membeli sabu di daerah Jakarta Barat berdasarkan perintah Ammar Zoni.

"Kronologinya, Rabu (8/3/2023) terjadi kesepakatan MAA Alias AZ dan supirnya atau M untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu. Kemudian AZ men-transfer dengan mbanking Rp1,5 juta kepada M untuk membeli narkotika," ungkapnya.

Hasil Pengembangan

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menuturkan setelah diberikan uang oleh Ammar Zoni, tersangka M mengajak salah satu rekannya berinisial RH untuk membeli narkotika jenis sabu pada seorang bandar. Dari hasil trasaksi tersebut, M dan RH membawa narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram dalam dua plastik klip kecil.

"Dalam perjalanan pulang (M dan RH) berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Jaksel di depan pintu timur Ragunan. Tersangka M mengaku itu bahan titipan dari MAA atau AZ. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumahnya (Ammar Zoni)," paparnya.

Dalam Kondisi Sadar

Dari hasil pemeriksaan, Ammar Zoni dan tersangka lainnya mengaku ini merupakan transaksi ketiga yang dilakukan sejak Januari 2023 kemarin. Meski dinyatakan positif saat dilakukan tes urine, namun polisi menegaskan jika Ammar Zoni ditangkap dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh narkoba di rumahnya.

"Nggak (sedang pakai narkoba saat ditangkap), (Ammar Zoni) sadar di rumahnya," pungkas Kombes Ade Ary.

Kedua Kali

Seperti yang diketahui, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus narkoba. Sebelumnya, ayah dua orang anak itu juga pernah diamankan terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika pada 7 Juli 2017 lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram serta satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering. Atas kasus tersebut, Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading