Sukses

Info

Lihat Tingkat Risiko COVID-19 Berbagai Negara, Indonesia Ada di Level 1

Fimela.com, Jakarta Penerapan kebijakan dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 di Indonesia diakui memiliki efek yang positif. Seperti yang kamu ketahui, angka kasus COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan drastis, sehingga sekarang aktivitas masyarakat juga perlahan-lahan telah kembali, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ini juga yang membuat Indonesia berada di level 1 risiko penyebaran COVID-19, yang berarti Indonesia menjadi negara dengan tingkat penularan COVID-19 yang rendah. Penilaian ini dilakukan oleh CDC Amerika Serikat, yang baru saja diperbarui per tanggal 25 Oktober 2021 lalu.

Berdasarkan data yang diunggah CDC, Indonesia dan beberapa negara lain masuk dalam kelompok negara dengan penularan COVID-19 rendah. CDC juga memberikan panduan melakukan perjalanan ke negara-negara dengan berbagai level yang ada, simak ini.

Level 4: COVID-19 sangat tinggi

Hindari bepergian ke destinasi tersebut. Jika harus bepergian ke destinasi tersebut, pastikan kamu sudah melakukan vaksinasi lengkap, sebelum bepergian. Puluhan negara masuk ke dalam kategori ini, seperti Afghanistan, Brunei, Israel, Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Somalia, Thailand, Turki, Iran, Irak, dan Maldives.

Level 3: COVID-19 tinggi

Jika kamu berkunjung ke negara di level 3 ini, pastikan sudah melakukan vaksinasi lengkap. Sebelum bepergian ke destinasi tersebut, orang-orang yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini. Di level ini, ada negara Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Portugal, Filipina, Rusia, Qatar, Srilanka, Spanyol, Korea Selatan, dan Panama.

 

Level 2: COVID-19 sedang

Jika kamu berkunjung ke negara di level 2 ini, pastikan juga sudah divaksinasi lengkap. Sebelum bepergian ke destinasi tersebut, orang-orang yang tidak divaksinasi, yang berada dalam risiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini. Negara India, Pakistan, Peru, Kolombia, Ghana, Nigeria, dan Kenya masuk dalam kategori level ini

Level 1: COVID-19 rendah

Negara-negara yang masuk dalam kategori level 1 juga harus memastikan orang-orang yang berkunjung, sudah divaksinasi lengkap. Ada negara Indonesia, China, Hong Kong, Kuwait, Taiwan, Madagaskar, Bhutan, Niger, Oman, dan New Zealand yang masuk dalam kategori level ini.

 

Ukuran penilaian level risiko penyebaran COVID-19

CDC menggunakan Travel Health Notices untuk memberi peringatan kepada wisatawan dan orang yang akan melakukan perjalanan lainnya tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia, serta memberi saran tentang cara melindungi diri. Dalam pengkategorian ini, pihak CDC menggunakan data COVID-19 yang dilaporkan oleh WHO dan sumber resmi lainnya untuk menentukan tingkat THN.

Jika suatu negara tidak memberikan data, level THNnya akan ditetapkan sebagai "tidak diketahui" dan wisatawan disarankan untuk mengikuti rekomendasi THN level 4. Ada 2 indikator penilaian untuk pengkategorian level tersebut, yaitu berdasarkan jumlah kasus baru dan pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut dalam kurun waktu 28 hari terakhir.

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading