Sukses

Info

Cara Cek Apakah Nama Terdaftar Sebagai Penerima BLT BBM Rp600 Ribu

Fimela.com, Jakarta Sama seperti tahun sebelumnya, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi masyrakat. Salah satunya, BLT BBM yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk bahan bakar minyak (BBM).

Dilansir dari Liputan6.com bantuan yang mulai dibagikan sejak 31 Agustus 2022 ini tidak diberikan secara sekaligus dengan total Rp600 ribu, melainkan secara berkala selama empat bulan. Bantuan ini mulai dibagikan mulai dari September hingga Desember 2022 dengan total BLT per bulannya senilai Rp150 ribu. 

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali. Dengan bantuan ini diharapkan agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Liputan6.com.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2022 BLT BBM sebesar Rp600 ribu ini telah dibagikan secara langsung oleh Presiden Jokowi di Jayapura, tepatnya di kantor pos Kabupaten Jayapura. Dengan dibagikannya bantuan ini diharapkan dapat meringan kebutuhan akibat kenaikan harga yang terjadi.

Melalui BLT BBM Rp600 ribu ini, ditargetkan menyasar ke 20,65 juta penerima anggaran yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Sembako/BNPT, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, bantuan ini juga akan dibagikan melalui tiga jenis salah satunya kepada 16 juta pekerja dengan total anggaran Rp9,6 triliun.

Bagi sahabat Fimela yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemesos.go.id dengan mengikuti langkah-langkah di bawah yang telah dirangkum oleh Fimela. 

Cara Cek BLT

Berikut merupakan langkah-langkah yang bisa sahabat Fimela ikuti untuk mengetahui apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BBM.

1. Akses laman cek bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan wilayah penerima manfaat

3. Kemudian, isi nama penerima sesuai KTP

4. Lalu ketikkan 8 huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode

5. Jika kode kurang jelas atau kurang dimengerti, klik “Refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Jika sudah sesuai, klik “Cari Data”

7. Data penerima manfaat BLT akan tersedia.

Sebagai informasi, penyaluran BLT BBM Rp600 ribu akan dibagikan melalui PT Pos Indonesia dan Himabara atau empat bank milik BUMN seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. 

 

Jenis BLT

Sebelumnya, adanya kenaikan BBM menimbulkan kecaman dari masyarakat, menanggapi hal tersebut pemerintah memberikan tiga jenis bansos kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya bansos ini dapat melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga secara global.

Adapun tiga jenis bansos tersebut sebagai berikut:

1. BLT dengan total anggaran Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta warga Indonesia

Bantalan sosial dengan total anggaran Rp12,4 triliun ini diberikan kepada 20,65 juta warga Indonesia dengan harapan sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). BLT ini nantinya akan dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp150 selama empat kali. Namun, Kemensos mengatakan bahwa penyaluran akan dilakukan sebanyak 2 termin sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp300 ribu dalam termin pertama dan kedua. 

2. BLT dengan total anggaran Rp9,6 triliun utuk 16 juta pekerja

Untuk bantuan kepada pekerja, Presiden Jokowi memberikan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per orang dengan gaji maksimal Rp3,5 juta perbulan. Adapun sumber dana yang digunakan untuk subsidi gaji berasal dari pengalihan subsidi BBM dengan total anggaran Rp9,6 triliun.

3. Bantuan pemda dengan total anggaran Rp2,17 triliun untuk transportasi umum

Selain itu, melansir dari Liputan6.com Presiden Jokowi juga memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan subsidi transportasi dari angkutan umum.

Bantuan yang didapat dari pemda sebesar Rp2,17 triliun yang akan diberikan kepada angkutan umum, tukang ojek, nelayan, dan perlindungan sosial tambah. Diharapatkan bantuan ini dapat mengurangi kesulitan masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga. 

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading