Sukses

Info

Sederet Anggota Kerajaan Inggris yang Terima Status Baru Pasca Wafatnya Ratu Elizabeth II

Fimela.com, Jakarta Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun pada 8 September 2022 waktu setempat. Putra pertamanya, Pangeran Charles pun naik takhta menjadi Raja Inggris Raya dan Persemakmuran menggantikan sang Ratu.

Memiliki nama lengkap Charles Philip Arthur George, dia bisa memilih salah satu dari empat nama itu sebagai nama agungnya. Namun, Clarence House, kantor resmi Pangeran Charles mengonfirmasi bahwa dia akan dikenal dengan nama Raja Charles III. Sementara itu, upacara penobatan secara resmi akan digelar dalam waktu dekat.

Bukan hanya Pangeran Charles, anggota Kerajaan Inggris lainnya juga akan menerima gelar baru. Mereka yang mendapat gelar baru antara lain, Pangeran William, Kate Middleton, dan Istri Charles, Camilla Parker Bowles.

Lantas apa saja gelar baru yang diterima anggota kerajaan Inggris lainnya pasca wafatnya Ratu Elizabeth II? Yuk, simak berikut ini selengkapnya Sahabat Fimela!

 

1. Pangeran Edward

Ketika ayahnya, Pangeran Philip meninggal dunia di tahun 2021, gelarnya sebagai Duke of Edinburgh diberikan ke Pangeran Charles. Tetapi karena sekarang dia sudah menjadi raja, dia dapat memberikan gelar itu kepada anggota Kerajaan lain.

Dikutip dari laman Page Six, menurut Carolyn Harris, penulis buku Raising Royalty: 1000 Years of Royal Parenting mengatakan bahwa gelar itu bisa diberikan kepada Pangeran Edward yang saat ini bertugas menyerahkan penghargaan Duke of Edinburgh dan mengambil  banyak badan amal Pangeran Philip.

“Tetapi, itu terserah pada Charles apakah akan memberikan gelar itu kepada adik bungsunya,” kata Harris.

Namun, hal itu tidak bisa terjamin karena Charles sebelumnya sempat menyinggung akan merampingkan keluarga kerajaan agar semakin sedikit anggota yang bekerja. Terlebih, Duke of Edinburgh merupakan gelar yang sangat senior.

2.. Pangeran William dan Kate Middleton

Pangeran William dan Kate Middleton telah lama menyandang gelar sebagai Duke and Duchess of Cambridge. Setelah kepergian sang nenek, mereka akan mendapat tambahan gelar.

William dan Kate secara otomatis menjadi Duke and Duchess of Cornwall. Ini terlihat dari penggantian nama akun Twitter resmi mereka. Mereka juga otomatis menjadi Pangeran dan Putri Wales, gelar yang disandang oleh Charles dan almarhum ibunya, Diana.

3. Camilla Parker Bowles

Setelah  Charles naik takhta menjadi Raja, namun istrinya, Camilla Parker Bowles tidak menyandang gelar Ratu. Dari Duchess of Cornwall, ia kini menyandang gelar sebagai Queen Consort atau permaisuri.

Sebenarnya ketika menikan dengan Charles pada 2005, ia otomatis menjadi Putri Wales. Namun, ia tak pernah menggunakan gelar itu untuk menghormati mendiang Putri Diana.

4. Anggota Kerajaan Lainnya

Di bawah pedoman saat ini, yang ditetapkan dalam Paten Surat Tahun 1917 oleh Raja George V, anak-anak penguasa, anak-anak dari putra penguasa, dan putra tertua Pangeran Wales semuanya akan diberikan gelar baru dengan pangeran dan putri.

Dalam Paten Surat 2012 dari Ratu Elizabeth, dia memastikan bahwa semua anak Pangeran Williams akan menerima gelar kerajaan, bukan hanya George.

Dengan aturan tersebut, berarti seluruh anak cucu yang terkait langsung dengan Ratu Elizabeth II akan menerima gelar yang sama. Hanya saja tidak semua mau menerimanya. Seperti anak-anak Putri Anne yaitu Peter Phillips dan Zara Tindall yang menolak gelar itu. Begitu pula dengan putri dan putra Pangeran Edward dan Sophie.

Sementara itu, tidak jelas apakah anak-anak dari pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle, yaitu Archie dan Lilibet akan menerima gelar putri dan pangeran, mengingat mereka sudah tak lagi bertugas sebagai anggota senior kerajaan.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading